Kupang, Nttbersuara.com- Masyarakat dan pemerintah harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Hal tersebut berguna untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Kupang.
Demikian dikatakan Richard Oja saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Kupang,Kamis (4/2/2021). Anggota Fraksi Gerindra ini meminta supaya pihak pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi dalam usaha memerangi penyebaran covid-19.
“Saya meminta supaya ada ketaatan dari pihak pemerintah dan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Pemerintah boleh mengedukasi tentang ketaatan pada prokes, namun dia juga harus taat. Begitu pula masyarakat, mereka (masyarakat) harus waspada akan efek mematikan dari virus corona,” ujarnya.
Menurutnya, satuan gugus tugas dan Pol PP Kota Kupang sudah melaksanakan tugas mereka untuk menegakkan protokol kesehatan, ini merupakan sesuatu yang diperlu diapresiasi juga bangga. Saya mengakui bahwa gugus tugas dan satpol PP (Pamong Praja) adalah bekerja sebagai manusia mereka membantu supaya pihak pemerintah dan masyarakat terus waspada akan penyebaran adanya virus Covid-19,” katanya.
Terkait dengan penyebaran surat edaran Wali Kota mengenai pembatasan kegiatan masyarakat. “Richard juga menghimbau supaya pemerintah melakukan evaluasi dalam usaha meningkatkan kesadaran masyarakat atas Protokol Kesehatan,” jelas Richard. (lya)