NTTBersuara.com, OELAMASI — Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe SE., M.T., telah melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing di ruang kerjanya, didampingi oleh Sara, Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan di Kompleks Perkantoran Bupati Kupang Jl Timor Raya Km 36, Kecamatan Naibonat pada Kamis, (5/3).
Jerry mengatakan bahwa salah satu bentuk kewajiban warga negara kepada negara adalah dengan melaksanakan kewajiban perpajakan. “Seperti yang telah kita ketahui, kewajiban kita yang telah memiliki NPWP adalah membayar pajak dan melapor pajak. Bagi yang bekerja sebagai pegawai, maka otomatis pajak kita sudah dipotong, jadi kita tinggal melaporkannya melalui SPT Tahunan”, katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Jerry juga mengatakan bahwa terlaksananya kegiatan percepatan penanganan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pembangunan infrastruktur tak lepas dari peran pajak. “Penting bagi kita untuk memahami bahwa seluruh fasilitas umum yang kita nikmati merupakan hasil dari pajak yang telah kita bayarkan. Terlebih di masa pendemi sekarang, uang dari pajak itulah yang digunakan untuk penanganan Covid-19.”, jelas Jerry.
“Saya mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang, dan juga seluruh masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunannya, melalui e-Filing karena lebih mudah, cepat, dan aman. Selain itu kita juga bisa melaporkan SPT kita dimana saja dan kapan saja selama kita terhubung dengan internet”, pungkasnya.
Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, Sara, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Jerry Manafe karena telah memberikan contoh yang baik dengan telah menyampaikan SPT Tahunan melalui e-Filing. “Kami sangat berterimakasih kepada Bapak Jerry yang telah menjadi teladan karena telah melaporkan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo. Kami berharap melalui teladan ini, masyarakat mengikuti untuk segera lapor dan tidak menunda hingga habis masa jatuh tempo pelaporan”, ucapnya. (*/lya)