NTTBersuara.com, KUPANG — KPP Pratama Kupang yang diwakili oleh Muhammad Naafi dan Anteng Surani hadir pada program Ngobrol Asyik Pos-Kupang.com. Kegiatan yang berlangsung selama satu jam ini dimulai pukul 3 sore dengan mengangkat topik “ Peran Milenial dalam Perpajakan” di kantor Pos Kupang pada hari Jumat (5/3/2021).
Generasi milenial merupakan generasi penerus yang akan memimpin negara pada masa yang akan datang. Oleh karenanya, sangat penting bagi generasi ini untuk paham berbagai aspek peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama terkait perpajakan.
Pada kesempatan tersebut, Anteng Surani, selaku salah satu narasumber menjelaskan mengenai manfaat dan peran pajak serta perbedaan antara pajak pusat dan pajak daerah. “Dana dari pajak pusat akan disalurkan ke daerah-daerah dan digunakan untuk pendidikan, kesehatan, pertahanan, ketertiban dan keamanan, ekonomi, lingkungan hidup serta fasilitas umum lainnya.” jelas Anteng.
Annie Eno yang merupakan host pada program ini juga menanyakan mengenai kewajiban wajib pajak setelah mendapatkan NPWP. Muhammad Naafi, Fungsional Penilai pada KPP Pratama Kupang, menjelaskan bahwa sistem perpajakan di Indonesia menganut sistem self assessment yakni kegiatan mendaftar, menghitung, menyetorkan, dan melaporkan pajak yang terutang dilakukan oleh wajib pajak. Jadi setelah wajib pajak memiliki NPWP dan telah membayarkan pajak atau sudah dipotong pajaknya oleh pemotong pajak, adalah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT).
Pengetahuan tentang pajak sangat dibutuhkan sejak dini untuk membentengi masyarakat dari stereotype pajak yang kurang tepat, pembekalan semacam ini bisa dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Di lingkungan sekolah, guru bisa mengajarkan kepada anak anak bahwa karena pajaklah mereka bisa menikmati fasilitas sekolah karena bangunan sekolah, fasilitas yang ada di sekolah, dana operasional sekolah berasal dari uang pajak yang dibayarkan warga negara yang taat membayar pajak.
Untuk mewujudkan hal tersebut, KPP Pratama Kupang mengadakan banyak kegiatan edukasi mulai dari Pajak Bertutur, Relawan Pajak, Sosialisasi, Kelas Pajak, dan Bimbingan Teknis. Harapannya, para generasi milenial sadar akan pentingnya manfaat pajak dan mulai turut berinisiatif dalam membantu kegiatan yang dapat membantu pemenuhan kewajiban perpajakan dari wajib pajak.
Misalnya, ikut serta mengkampanyekan gerakan sadar pajak, ikut berperan aktif dalam menyampaikan SPT tahunan dan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo, bahkan hal kecil seperti membantu mengajarkan orang tua dirumah untuk menyampaikan SPT Tahunan melalui e-Filing. (*/lya)