NTTBersuara.com, KUPANG — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang menyampaikan apresiasi kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan Inspektorat Daerah Kabupaten Sabu Raijua karena telah berhasil mencapai 100% dalam hal penyampaian SPT Tahunan PPh oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (25/2) di Kota Kupang.
Sebelumnya, untuk mendorong adanya peningkatan dalam jumlah Wajib Pajak Karyawan yang menyampaikan SPT Tahunan, Account Representative KPP Pratama Kupang melakukan koordinasi dengan para bendahara instansi pemerintah untuk memastikan bukti potong 1721-A2 telah selesai dibuat dan didistribusikan kepada seluruh pegawai di masing-masing instansi pemerintahan termasuk BAPPEDA dan Inspektorat Daerah Kabupaten Sabu Raijua. “Sebelum melakukan laporan pajaknya, setiap Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan khususnya ASN membutuhkan bukti potong penghasilan yang disebut Bukti Potong 1721-A2. Bukti potong ini biasanya dibuat oleh para bendahara masing-masing instansi. Nantinya, data yang ada di bukti potong tersebut menjadi dasar pengisian SPT Tahunan PPh.” jelas Gunawan, selaku Account Representative BAPPEDA dan Inspektorat Jenderal Kabupaten Sabu Raijua. “Kami bersama dengan para bendahara memastikan bahwa semua ASN telah memegang bukti potong. Selain itu, kami juga sangat dibantu oleh para bendahara yang telah memantau dengan intensif rekan-rekan kerjanya untuk menyampaikan SPT Tahunan.” tambahnya.
KPP Pratama Kupang menyediakan layanan edukasi perpajakan di berbagai media komunikasi seperti sosial media berupa Instagram, Facebook dan Youtube serta media cetak dan online. Hal ini dilaksanakan agar seluruh wajib pajak termasuk ASN di berbagai daerah dapat mengetahui kewajiban perpajakannya dan terdorong untuk melaksanakan penyampaian SPT Tahunan tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.
“Pengisian SPT sekarang ini menjadi lebih mudah, cepat dan simpel karena dapat dilakukan via e-Filling. Bagi kami yang berada di wilayah yang jauh dari kota tentunya sangat terbantu dengan adanya layanan ini.” kata Theresia Leto Nai, yang merupakan bendahara BAPPEDA.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Inspektur Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Ferdi Junias Malelak, yang mengemukakan bahwa dengan layanan penyampaian SPT Tahunan yang dilakukan secara online serta adanya ketersediaan informasi yang tersebar memudahkan Wajib Pajak yang terkendala secara geografis untuk mengetahui tata cara pengisian dan menyampaikan SPT Tahunan tanpa harus datang ke kantor pajak, terutama di masa pandemi seperti sekarang.
Demi mengapresiasi adanya instansi pemerintahan yang para pegawainya telah 100% menyampaikan SPT Tahunan, KPP Pratama Kupang memberikan sebuah piagam penghargaan kepada BAPPEDA dan Inspektorat Daerah Kabupaten Sabu Raijua. Piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Kepala KPP Pratama Kupang, Moch. Luqman Hakim ini merupakan kali pertama yang diberikan kepada instansi pemerintahan pada tahun 2021 di Kabupaten Sabu Raijua.
“Kami sangat bergembira bahwa walaupun secara geografis Kabupaten Sabu Raijua berlokasi berbeda pulau dengan Kota Kupang namun telah berhasil mendorong ASN didalamnya untuk 100% menyampaikan SPT Tahunan. Kami sangat mengapresiasi hal tersebut dan berharap capaian ini akan diikuti oleh instansi pemerintahan lainnya di wilayah kerja KPP Pratama Kupang .” imbuh Luqman. (*/lya)