NTTBersuara.Com, KUPANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengagendakan jadwal sidang pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota tahun 2020.
Berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Banmus) nomor 02/BANMUS-DPRD/KK/2021 tanggal 20 April 2021 d tetapkan agenda sidang di gelar, Senin, (26/4/2021) dengan pembahasan serta penyampaian nota pengantar wali kota Kupang tentang Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020.
“Sidang nanti dengan agenda pokok pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban walikota Kupang tahun 2020,” kata Pimpinan Banmus DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, Kamis, (22/4/ 2021).
Dalam Banmus disepakati, selain membahas LKPJ walikota, nantinya dalam sidang tersebut juga diagendakan persiapan pemandangan umum anggota lewat fraksi- fraksi terhadap LKPJ Wali Kota Kupang tahun 2020.
Selain pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban walikota juga di agendakan pembahasan rancangan peraturan daerah kota Kupang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. (lya)