Manggarai Barat – Bupati Manggarai Barat Labuan Bajo menyerahkan secara simbolis kepada penerima manfaat Progam BPJAMSOSTEK. Penyerahan santunan secara simbolis santunan JKM dan Beasiswa kepada ahliwaris sylvia resort labuan bajo dan penyerahan simbolis JKM kepada ahliwaris TK honorer di dinas pendidikan, pemuda dan olahraga kab. Manggarai barat.
Kegiatan tersebut diberikan dalam acara memperingati Hari Pendidikan Nasional di Kantor Bupati Manggarai Barat Labuan Bajo. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Manggarai Barat Labuan Bajo Edistasius Endi, SE Wakil Bupati Manggarai Barat dr Yulianus Weng, M.Kes Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Bambang Dwi Murcolono S.H., M.H4/5)
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Cabang Manggarai Barat Labuan Bajo, Ardi Nugraha Harahap mengatakan ini merupakan bukti nyata bahwa negara melalui BPJAMSOSTEK, hadir untuk memberikan perlindungan kepada semua pekerja atas resiko yang mungkin dialami pada saat pekerja melakukan aktifitas pekerjaannya.
Dalam kesempatan yang sama Edistasius Endi menyampaikan, kami memberikan ucapan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK Manggarai Barat Labuan bajo yang telah peduli dalam melindungi para pekerja, baik Pekerja Formal maupun informal yang berada di Manggarai Barat. Santunan yang diberikan kepada ahli waris merupakan bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan terhadap rakyatnya.
“dalam hal ini saya menghimbau agar semua perusahaan / pemberi kerja maupun pekerja informal, dapat segera mendaptarkan perkerjanya maupun dirinya sendiri kedalam program jaminan sosial ketenagakerjaan”
Ardi menjelaskan Beasiswa yang diberikan merupakan salah satu manfaat disamping manfaat Jaminan Kematian yang diberikan BPJamsostek kepada ahli waris tenaga kerja meninggal dunia, atau kecelakaan kerja yang berdampak cacat total tetap dan atau meninggal dunia.
Adapun besaran beasiswa tersebut yaitu Rp1,5 juta per tahun untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), Rp2 juta per tahun untuk tingkat SMP, Rp3 Juta per tahun untuk tingkat SMA, dan Rp12 Juta per tahun untuk tingkat Perguruan Tinggi. Dimana diberikan kepada maksimal dua orang anak, dan diberikan sampai anak tersebut menyelesaikan pendidikan di tingkat Perguruan Tinggi.
Ardi mengharapkan kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat semakin lebih ditingkatkan melalui keikutsertaan seluruh tenaga kerja non-ASN/tenaga honorer/tenaga kerja daerah yang ada di jajaran Manggarai Barat. Setiap pekerjaan memiliki potensi risiko. Risiko itu melekat dalam setiap aktivitas. Risiko tidak dapat dihilangkan, namun dampaknya dapat diminimalisir. Lebih baik diantisipasi, ujarnya.