NTTNTTBersuara.Com, KUPANG — Setelah sehari sebelumnya massa aksi SIKAT melakukan orasi ketidakpuasan terhadap DPRD kota Kupang, hari ini, ada lagi masyarakat yang menamakan diri forum spontanitas warga kota Kupang menyatakan sikap mereka.
Massa forum spontanitas menyatakan sikap mereka di depan ketua DPRD dan lima orang anggota dewan yang hadir,Jumat(28/5/2021).
“Konflik internal dalam kelembagaan DPRD kota Kupang terkait mosi tidak percaya 23 anggota terhadap ketua mereka berakibat pada mandek dan macetnya semua agenda kerja dan persidangan,” sebut perwakilan forum tersebut.
Konflik yang berlangsung hingga hari ini sangat berdampak pada tidak terlaksananya sidang pembahasan LKPJ Wali Kota Kupang.
“Hal ini sangat merugikan hak-hak warga Kota Kupang, karena tidak terlaksananya agenda sidang berdampak pada program-program pembangunan dan layanan pemerintah, terutama penanganan isu-isu dan program strategis terkait pemulihan dampak ekonomi, sosial dan lingkungan pasca badai Seroja dan juga penanganan pandemi covid-19, “ungkapnya.
Menyikapi kondisi tersebut forum spontanitas warga Kota Kupang menyatakan sikap mereka dalam empat poin penting.
“Tidak terlaksananya sidang pembahasan LKPJ akibat adanya mosi tidak percaya tersebut membuktikan bahwa DPR telah mengabaikan hak-hak warga Kota Kupang, “sebut perwakilannya Forum spontanitas.
Tidak terlaksananya sidang tersebut juga ber implikasi dan berpotensi pada lahirnya peraturan walikota tentang perubahan atas anggaran dan belanja daerah tahun 2021.
“Hal ini akan sangat merugikan warga Kota Kupang terkait pemulihan ekonomi masyarakat. Mendesak Gubernur NTT dan Menteri dalam negeri untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian atas konflik-konflik serta mendesak pimpinan partai politik untuk berkomitmen terhadap pemulihan sosial ekonomi warga Kota Kupang dan mengambil sikap, “ujarnya. (*/lya)