NTTBersuara.Com, KUPANG — Kisruh DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sempat menunda persidangan. Namun, hasil koordinasi bersama Gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat di daerah meminta semua sepakat kembali melanjutkan sidang pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kupang.
“Kita sudah buat undangan untuk rapat Banmus. Kalau mosi pada prinsipnya semua damai. Pak Ketua bisa menyerahkan ke wakil ketua, dan diatur secara baik untuk jalannya sidang,” kata Plt Sekwan Kota Kupang, Elvianus Wairata kepada wartawan, Senin, (31/5/ 2021).
Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe bahwa dirinya telah menandatangi surat undangan untuk rapat Banmus.
“Sebagai pimpinan yang sah, saya sudah tandatangan surat untuk Banmus,” katanya.
Menurut dia, agenda sidang dapat kembali berjalan, karena sudah adanya surat keluar untuk undangan Badan Musyawarah yang telah di tandatangani untuk menjadwalkan kembali agenda sidang.
Sementara untuk siapa yang akan memimpin sidang nantinya, kata dia, siapa saja boleh dan hal tersebut telah di sepakati secara internal.
“Siapa boleh saja, kami sudah sepakat di internal pimpinan. Yang penting agenda sidang berjalan,” tambah Yeskiel.
Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Chritian Baitanu mengatakan sidang akan tetap berjalan secara kolektif kolegial.
“Tiga pimpinan tetap kolektif kolegial, bermusyawarah siapa yang pimpin yang penting kita sepakat,” kata Christian. (lya)