NTTBersuara.Com, KUPANG — Sejumlah anggota DPRD Kota Kupang merasa nama mereka telah dicemarkan dan akan menempuh jalur hukum karena beredar luasnya di media sosial daftar nama sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meminta tandon air bantuan BPBD Kota Kupang.
Demikian dikatakan Ewalde Taek ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan, Kamis, (10/6/ 2021).
“Kami sangat menyesalkan dan yang menjadi persoalan adalah daftar ini di muat di medsos seolah-olah DPRD meminta tandon air untuk kepentingan pribadi. Kepala BPBD harus bertanggung jawab dan akan kita bawa keranah hukum,” kata Ewalde
Menurut dia, daftar nama anggota dewan meminta tandon yang ditandatangani Kepala BPBD Kota Kupang, Jemmi Didok tidak menuliskan tanggal, namun ditandatangani Kepala BPBD Kota Kupang dengan cap resmi.
Nama –nama yang tertera dalam daftar tersebut antara lain Epy Seran, Ewalde Taek, Alfred, Bai Dima, Livingston Kadja, Diana Bire, Richard Odja dan Pak Kana.
Dia mengatakan, lembar kertas yang beredar di medsos dengan judul tandon yang diminta anggota DPRD adalah satu kekeliruan besar karena sebagai mitra pemerintah, DPRD memiliki hak mengusulkan bukan meminta.
Meminta berarti untuk kepentingan secara pribadi, sedangkan mengusulkan berarti melihat adanya kondisi masyarakat yang perlu dibantu lewat program dan kegiatan pemerintah.
Anggota DPRD Kota Kupang, Ricard Odja mengatakan lembaran kertas yang beredar dengan pencatutan nama beberapa anggota DPRD sebagai orang yang meminta tandon sangat keliru, karena sebagai mitra berhak mengusulkan, bukan meminta untuk kepemilikan secara pribadi.
“Kami bisa pastikan dan menjamin tandon itu sekarang berada di tangan warga Kota Kupang yang tepat untuk menerima bantuan itu. Kita juga mempertimbangkan untuk membawa keranah hukum kerena nama pribadi kita di catut,” kata Ricard.
Kejanggalan lainnya yakni sarat dengan kepentingan, karena saat tahapan pembahasan pengadaan tandon air pada komisi IV diketahui semua anggota komisi yang mengusulkan, namun kenapa hanya delapan anggota DPRD saja yang tercantum dalam lembaran yag beredar tersebut.
“Ini sarat akan kepentingan, karena saat pembahasan banyak yang mengusulkan, kenapa nama beberapa orang saja. Kita tidak akan berhenti untuk mengungkap segala macam hal yang tidak benar,” tambah Ricard.
Anggota DPRD lainnya, Diana Bire merasa dirugikan dengan beredarnya daftar nama anggota dewan yang meminta tandon, karena pencemaran nama baik.
“Silahkan di cek, bantuan ini ada dimana. Ketika reses ada warga yang meminta, sehingga kita usulkan ke BPBD, mereka yang cek dan verifikasi. Ini merugikan diri kami secara pribadi dan kami akan membawa hal ini ke jalur hukum,” tutup Diana.(lya)