NTTBersuara.Com, KUPANG — Fraksi kembali mengingatkan pemerintah guna memberikan perhatian yang lebih serius terhadap persoalan persoalan mendasar yang hingga saat ini masih terjadi di tengah masyarakat. Pemerintah diharuskan segera melakukan pembayaran santunan duka kepada ahli waris keluarga duka yang sudah menunggu realisasi pembayaran sejak tahun lalu.
Demikian dikatakan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Dominika W. Bethan, SH, Sabtu (12/6/2021) saat membacakan Pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) walikota Kupang tahun anggaran 2020 pada masa sidang II tahun 2020/2021 DPRD kota Kupang di Gedung DPRD Kota Kupang. Yang mengatakan terkait relokasi dan refocusing tahun 2020 yang dilakukan oleh pemerintah kota atas instruksi pemerintah pusat terkait penanganan pandemi covid-19 maka fraksi mohon penjelasan berapa besaran anggaran yang di refocusing ke dinas mana saja dan distribusi ke mana saja. Terkait dengan beradaan pohon-pohon yang masih tumbuh baik secara alamiah maupun yang diadakan pemerintah, mohon perhatian pemerintah untuk merawat dan memeliharanya dengan baik agar kemudian menjadi sarana penyuplain oksigen bagi warga Kota Kupang.
“Pemerintah diharapkan segera melakukan pembayaran santunan duka kepada ahli waris keluarga duka yang sudah menunggu realisasi pembayaran sejak tahun lalu. Fraksi mohon penjelasan pemerintah terkait dengan uang transportasi guru honorer yang telah mengabdi sekian tahun pada sekolah-sekolah, “katanya.
Terkait kegiatan rehabilitasi rumah bagi masyarakat penghasilan rendah pada tahun 2020 yang kemudian mengisahkan anggaran 2,5 miliar dan dialokasikan Rp 10 juta rupiah dengan jumlah penerima manfaat sejumlah 250 rumah namun nyatanya dibedakan antara dua kategori.
“Bedah rumah sebanyak 42 rumah dan peningkatan kualitas 30 rumah, dengan bervariasi besaran biayanya untuk itu fraksi menegaskan bahwa pemerintah harus konsisten dan tetap berpedoman pada keputusan bersama antara pemerintah dan DPRD, “ujarnya.
Mohon penjelasan pemerintah tentang bus-bus bantuan pemerintah pusat yang sehari-hari yang terpampang di depan dinas perhubungan seperti apa pengelolaan bus-bus tersebut apakah ada biaya operasional dan pemerintah kota Kupang seberapa besar konstitusi DPRD kota Kupang. Mungkinkah perlu ada dilakukan kajian terhadap keberadaan dan manfaat dari bus-bus untuk kepentingan masyarakat kota Kupang.
“Diharapkan pemerintah perlu berpikir untuk menindaklanjuti belum selesainya persoalan IMB yang belum diurus, pemutihan IMB yang belum tuntas dan strategi skema maupun terobosan-terobosan untuk meningkatkan yang bersumber dari perorangan maupun institusi pemerintah dan swasta, “ungkapnya.
Fraksi PDIP Perjuangan meminta pemerintah menindaklanjuti rekomendasi dan catatan-catatan strategis oleh panitia khusus dewan perwakilan rakyat daerah kota Kupang.(lya)