NTTBersuara.Com, KUPANG — Kepala KPP Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi melakukan kunjungan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini diselenggarakan selain karena untuk berkoordinasi dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak, namun juga terkait penciptaan iklim usaha yang sehat dan ramah investasi, Kamis (17/06/2021).
Kunjungan tersebut didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan II, Evimia Tijah, Kepala Seksi Pengawasan V, Atik Sumiati dan Kepala Seksi Pengawasan VI, Vina Satya Graha dan bertemu langsung dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marsianus Jawa di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan, dibahas juga terkait pelaksanaan program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) yang menjadi bagian dalam proses penerbitan izin usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Kami berusaha menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan dan ramah investasi sebagai usaha bersama dalam meningkatkan perekonomian di Provinsi Nusa Tenggara Timur”, ujar Marsianus.
Kepala KPP Pratama Kupang berharap dengan adanya kegiatan audiensi tersebut, diharapkan kerjasama antara KPP Pratama Kupang dan DPMPTSP Provinsi NTT dapat selalu berjalan dengan baik sehingga dapat mendukung peningkatan perekonomian masyarakat yang nantinya hal tersebut juga akan meningkatkan penerimaan pajak yang lebih optimal demi pembangunan provinsi NTT yang lebih maju. (*/lya)