NTTBersuara.Com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kembali komitmen pemerintah terhadap transformasi digital yang sedang berjalan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai bagian dari program reformasi perpajakan. Dalam webinar Tax Reform in the Digital Age: Challenges and Opportunities yang dilaksanakan DJP (8/7/2021), Menteri Keuangan menekankan bahwa manfaat yang dapat diperoleh dari era digital sangat besar dan beragam sehingga reformasi perpajakan harus dapat memanfaatkan kemajuan teknologi digital secara optimal.
Dalam webinar yang diselenggarakan sebagai salah satu rangkaian dari kegiatan peringatan Hari Pajak tahun 2021 ini, Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa reformasi perpajakan yang sedang berjalan saat ini adalah Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). Dalam proyek ini DJP akan memanfaatkan big data, advanced analytics, artificial intelligence, dan robotics process automation dalam setiap proses bisnisnya.
“Diharapkan pada tahun 2024, saat implementasi sistem baru secara nasional dilakukan, masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti sehingga dapat menekan beban kepatuhan wajib pajak.” tutur Sri Mulyani dalam webinar tersebut.
Dalam sesi diskusi panel, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan bahwa dengan sistem yang terdigitalisasi, berbasis data, dan terintegrasi, maka akan membantu DJP melayani wajib pajak secara lebih personalised dan efektif. Suryo juga mengungkapkan bahwa rancang ulang proses bisnis DJP dipandu oleh 10 business directions antara lain fokus untuk memaksimalkan pengalaman pengguna (user experience), serta digitalisasi dan automasi.
Pembicara dalam webinar tersebut diisi oleh Suryo Utomo selaku Direktur Jenderal Pajak, pakar ilmu manajemen Rhenald Khasali dan dua panelis internasional yakni Peter Green yang merupakan Head of Forum on Tax Administration OECD dan Marika Kalinainen dari otoritas pajak Finlandia. Kedua panelis internasional tersebut menyampaikan sejumlah key success factors dalam transformasi digital dan implementasi sistem informasi yang baru. Diskusi panel dilanjutkan dengan paparan dari Rhenald tentang transformasi atau perubahan di era digital.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang sebagai salah satu unit kerja di bawah DJP, akan terus mendukung dan mengikuti perkembangan reformasi perpajakan dalam program PSIAP. KPP Pratama Kupang terus mengikuti dan berperan aktif dalam acara-acara terkait dengan PSIAP.
PSIAP merupakan salah satu tahapan dari reformasi perpajakan. “Sesuai dengan arahan presiden dan menteri keuangan, program PSIAP bertujuan untuk mewujudkan institusi perpajakan yang kuat, kredibel dan akuntabel yang mempunyai proses bisnis yang efisian. Output yang diharapkan adalah terbangunnya sinergi yang optimal antar lembaga, terciptanya kepatuhan wajib pajak dan tentu saja meningkatnya penerimaan pajak.” ujar Kepala KPP Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi
KPP Pratama Kupang juga terus aktif menyosialisasikan aplikasi atau layanan elektronik yang diluncurkan DJP untuk kemudahan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Beberapa layanan elektronik tersebut diantaranya adalah M-pajak, kunjungpajak, e-Filing dan e- Registration.
KPP Pratama Kupang berkomitmen mengikuti, mendukung dan turut menyosialisasikan reformasi perpajakan yang dilakukan DJP. Reformasi perpajakan merupakan salah satu bentuk usaha perbaikan diri dalam rangka menghadapi dinamika perubahan di tengah masyarakat. Perkembangan yang terus menerus terjadi menuntut DJP turut meningkatkan kapasitasnya dan memperbaiki sistem perpajakan Indonesia.
“Kami mengajak para pemangku kepentingan dan masyarakat luas untuk mendukung reformasi perpajakan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara sehingga dapat digunakan untuk mendanai berbagai program pelayanan publik termasuk perlindungan sosial, kesehatan dan pendidikan serta meningkatkan kembali perekonomian masyarakat setelah pandemi ini berakhir.” pungkas Ayu. (*/lya)