NTTBersuara.Com, KUPANG — Sebanyak 3.082 anak di bawah lima tahun (Balita) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menderita stunting atau anak dengan gangguan pertumbuhan akibat kurang gizi kronis.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Kupang September 2021 tercatat balita yang menderita stunting sebanyak 26,2 persen atau 3.082 balita, sementara data balita dengan gizi buruk tercatat sebanyak 1.031 balita atau sebesar 8,8 persen dari total 25.089 balita di Kota Kupang.
Sementara sebaran tertinggi balita dengan kasus stunting dan gizi buruk berada di kelurahan Manutapen dan Oesapa serta wilayah dengan kondisi lingkungan susah air bersih dan sanitasi buruk.
“Utuk kasus stunting di Kota Kupang, ada sekitar 3,082 atau 26,2 persen dari total balita ada 25.089 data terakhir hasil penimbangan sampai bulan September 2021,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Retnowati, Kamis, (28/10/ 2021).
Penanganan kasus stunting, menurut dia, ada dua kategori penanganan yakni pemberian gizi sensitif dan gizi spesifik, untuk gizi spesifik ditangani oleh Dinkes dengan peran sebesar 30 persen antara lain pemberian makanan tambahan (PMT) selama 30 hari dan makanan contoh untuk kasusu gizi buruk selama 90 hari.
Sedangkan gizi sensitif sebesar 70 persen menjadi peran orang tua atau ketahanan keluarga seperti pemberian Air Susu Ibu (ASI) ekslusif, Makanan Pendamping ASI (MPAsi), pengetahuan pola makan beragam, pola asuh tumbuh kembang anak sensorik dan motorik dan sanitasi atau faktor lingkungan.
“Kalau Kupang dianggap gagal menangani stunting, kapan dapat penanganan intens menyangkut stunting, selama ini sekedar saja, sehingga tahun ini kita benar-benar intensifkan data untuk tuntakan persoalannya,” tambah Retnowati.
Kota Kupang termasuk dalam wilayah locus stunting guna percepatan penanganan stunting terintegrasi 2022 yang mengedepankan konvergensi upaya intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif.(lya)