NTTBersuara.Com, KUPANG — Anggaran reses atau pertemuan menjaring aspirasi warga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai Rp76,3 juta.
Demikian dikatakan salah satu Anggota DPRD Kota Kupang, Essy Bire Kamis (18/11/2021) lewat telephon.
“Iya total anggarannya seperti itu,” katanya.
Adapun anggaran reses tersebut terdiri dari total belanja makan minum Rp60,5 juta untuk digunakan di delapan lokasi pertemuan, biaya sewa gedung Rp9 juta, sewa sound system Rp5 juta, belanja perjalanan dinas dalam kota Rp9 ratus ribu dan biaya lain lain Rp 633 ribu.
“Totalan dana itu terdiri dari beberapa item yang diakumulasi,” tambah Padron.
Menurutnya total anggaran tersebut guna pelaksanaan agenda reses yang telah dilakukan di 10 lokasi pertemuan Daerah Pemilihan (Dapil), antara lain lima lokasi di kelurahan Batuplat, satu titik pertemuan di kelurahan Mantasi dan dua lokasi pertemuan di kelurahan Manulai.
“Jadwal reses saya sudah selesai, ada 10 titik pertemuan di beberapa kelurahan seperti Batuplat, Mantasi dan kelurahan Manulai,” kata Essy.
Berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Kupang Nomor 01/Banmus-DPRD/KK/2021 tentang agenda kerja, maka kegiatan reses tahap pertama tahun 2021/2022 guna menjaring aspirasi warga dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terhitung selama enam hari sejak 14-19 November 2021.(lya)