NTTBersuara.Com, KUPANG — Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Kupang minta penjelasan pemerintah terkait Isu-isu strategis dan masalah mendesak yang harus segera ditangani yang pertama isu peningkatan modal usaha melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat
Demikian dikatakan Anggota Banggar DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli, Senin (29/11/2021) di ruang sidang DPRD Kota Kupang. Ia mengatakan isu prioritas yang harus dilaksanakan pada tahun 2022 salah satunya yang sangat strategis adalah peningkatan modal usaha menurut pemberdayaan ekonomi masyarakat penting dalam rangka penanganan pasca pandemi covid-19.
“Apakah kita memberikan tambahan anggaran pada pemberdayaan ekonomi masyarakat yang ada di kelurahan-kelurahan atau gambaran kebijakannya seperti apa. tolong dijelaskan supaya nanti pada saat kita bicara tentang Banggar harus tergambar secara jelas,” katanya.
Menurutnya jangan sampai ini hanya digambarkan tetapi intervensi anggarannya tidak ada.
“Oleh sebab itu pimpinan saya minta penjelasan pemerintah terkait dengan isu strategis yang mau di angkat ini,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Bappeda Kota Kupang, Jefry Pelt mengatakan seluruh program dan isu strategis yang ada didalam kebijakan umum anggaran itu senantiasa merujuk kepada LKPJ yang sudah kita sinkronkan dengan program nasional, program propinsi dan seluruh isi strategis yang ada dengan tetap memperhatikan unsur-unsur yang ada dengan tetap memperhatikan Isu strategis lokal kekinian di Kota Kupang
Terkait dengan isu strategis peningkatan kapasitas modal usaha melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat
Sampai dengan saat ini dana yang bergulir sebesar 107 miliar sedangkan tunggakan sebesar 20 miliar.
“Oleh sebab itu terkait dengan upaya pemerintah dalam rangka peningkatan modal usaha yang pertama percepatan pemulihan untuk tahap selanjutnya yang kedua penangan terkait dengan tunggakan yang ada. Langkah terakhir yang sudah kami ambil adalah berkoordinasi dengan tingkat kelurahan untuk pembinaan supaya tidak jadi hambatan terhadap penguljran.
Sedangkan untuk penambahan modal di tahun 2022 belum karena hampir seluruh kelurahan ada tunggakan,” jelasnya. (lya)