NTTBersuara.Com, KUPANG — Biaya perbaikan Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pasca badai seroja mencapai Rp 3,8 Milliar.
“Iya, biayanya sekitar itu. Kita DPRD hanya membahas pagu anggarannya saja dan diakomodir di anggaran perubahan, kalau teknisnya ada di PUPR,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli, Rabu, 1 Desember 2021.
Melalui laman layanan pengelolaan teknologi informasi untuk memfasilitasi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Kupang paket tender dengan nama rehabilitasi rumah jabatan Walikota Kupang senilai RP3,8 milliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Daerah Perubahan 2021 (APBDP) yang di menangkan oleh CV Dimensi Cakrawala yang beralamat di Jalan Timor Raya Kelapa Lima Kota Kupang.
Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Hengky Ndapamerang mengatakan anggaran senilai Rp3,8 milliar tersebut digunakan untuk biaya perbaikan atap rumah jabatan utama, paviliun, aula rumah jabatan, biaya cat ulang, dinding dan plafon rumah jabatan.
Nilainya memang seperti itu, karena rehab rujab itu bukan hanya yang rujab utama, tetapi ada paviliun direhab, dinding, plafon, aula dan cat ulang jadi bukan atap saja,” kata Hengky.
Proses pengerjaan rehabilitasi sudah mulai dikerjakan sejak proses tender pada 3 November 2021 dan akan diselesaikan Desember 2021 sesuai dengan kontrak kerja.(lya)