NTTBersuara.Com, KUPANG — Pra rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Astrid dan Lael di Penkase Oeleta, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) digelar tim penyidik Direskrimum Polda NTT, Kamis, (16/12/ 2021).
“Ini baru pra rekonstruksi. Nanti saat akan dilaksanakan rekonstruksi pasti saya infokan dan semua dapat porsi yang sama,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto.
Pra rekonstruksi dilakukan di lapangan Polda NTT menarik perhatian masyarakat yang datang untuk melihat secara langsung proses pra rekonstruksi, yang diperagakan oleh tersangka RB alias Randy.
Pagar bagian utara dan barat dipenuhi masyarakat. Saat pelaku Randy dibawa mendekati pagar, secara serentak masyarakat meneriaki dengan kalimat hujatan.
Markus Misa, warga yang ikut menonton rekonstruksi tersebut mengaku, saat melewati jalur itu dia melihat banyak masyarakat yang memadati pagar Polda NTT.
“Ada rekonstruksi kasus pembunuhan kaka. Beta liat banyak motor parkir jadi beta singgah lihat. Pas beta tanya orang katanya rekonstruksi kasus pembunuhan Penkase,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi mengagendakan untuk melakukan rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
“Diminta atau tidak diminta, Polri akan melakukan rekonstruksi kasus ini. Jadwalnya kita tentukan nanti,” jelas Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif, Senin, 13 Desember 2021. (*/lya)