NTTBersuara.Com, KUPANG — Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur bekerjasama dengan Penyedia Jasa Pembayaran juga meluncurkan Program Pengalaman Bertransaksi dengan QRIS Natal dan Tahun Baru. Program ini berupa promo berbelanja dengan menggunakan QRIS dalam pembayaran dan menggunakan tagline YUK BELANJA PAKAI QRIS ini akan berlangsung dari tanggal 16 Desember 2021 s.d. 1 Januari 2022.
Melalui Piloting program Sehat Inovatif Aman Pakai (SIAP) QRIS di Pasar Oebobo dan Lippo Mall Kupang serta Promo pengalaman Bertransaksi dengan QRIS Natal dan Tahun Baru diharapkan masyarakat dan pedagang dapat menikmati keunggulan transaksi secara nirsentuh yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal.
Demikian dikatakan Kepala Perwakilan Bank Indonesia I Nyoman Ariawan Atmaja, Kamis (15/12/2021) saat peresmian Program S.I.A.P QRIS di Kantor Bank Indonesia. Ia mengatakan pandemi COVID-19 yang terjadi di seluruh dunia menyebabkan perekonomian di hampir setiap daerah mengalami kontraksi, tidak terkecuali Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pembatasan aktivitas sosial ekonomi masyarakat menyebabkan realisasi permintaan masyarakat mengalami penurunan.
“Roda perekonomian berjalan cenderung melambat dan penuh ketidakpastian yang menyebabkan sektor swasta cenderung mengurangi kegiatan investasi. Alhasil, pertumbuhan ekonomi Nusa Tenggara Timur tahun 2020 sebesar 0,83% (ctc), lebih rendah dibandingkan tahun 2019 yang tumbuh sebesar 5,24% (ctc),” katanya.
Menurutnya dengan mulai menurunnya kasus Covid-19 dan meningkatnya penduduk yang menerima vaksinasi, akselerasi terhadap program pemulihan semakin ditingkatkan melalui digitalisasi ekonomi keuangan.
“Digitalisasi ekonomi keuangan salah satunya dengan digitalisasi pembayaran di masyarakat, kami harapkan dapat mendorong dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di NTT di Tahun 2021. Pertumbuhan ekonomi NTT pada triwulan III 2021 tumbuh sebesar 2,37% (yoy) atau sebesar 28,07 triliun rupiah, dan kami perkirakan di triwulan IV 2021 akan meningkat dan dapat tumbuh sebesar 4,76 % (yoy),” ujarnya.
Ia menjelaskan di tengah pembatasan aktivitas sosial ekonomi masyarakat dalam rangka pengendalian COVID-19, tren digitalisasi justru mendapatkan momentumnya. Penggunaan instrumen non tunai yang semula terbatas di pertokoan, hotel, dan restoran besar kini mulai digunakan oleh UMKM termasuk para pedagang di pasar rakyat. Meluasnya pembayaran non tunai merupakan respon terhadap tuntutan dan kebutuhan terhadap pelayanan transaksi nirsentuh yang lebih cepat, mudah, murah, aman, dan handal. Hal ini juga menjadi respon semua pihak di tengah kenormalan baru. Kegiatan ekonomi harus kembali ditingkatkan, namun tetap waspada dan hati-hati karena pandemi belum selesai.
Vaksinasi dan digitalisasi menjadi kunci utama dalam mendorong perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk di dalamnya adalah penggunaan sistem pembayaran digital.
Berdasarkan data pada September 2021, jumlah pengguna Uang Elektronik di NTT tercatat sebanyak 935.180 user dan hampir mencapai 1 juta pengguna. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah pengguna tersebut meningkat sebesar 370,75% (yoy). Dengan meningkatnya jumlah pengguna, maka nominal transaksi Uang Elektronik baik berbasis chip maupun server juga meningkat sebesar 742,94% (yoy), atau sebesar Rp31,01 Miliar pada September 2021 sementara pada periode tahun sebelumnya hanya sebesar Rp4,17 Miliar.
Menurutnya peningkatan transaksi Uang Elektronik tersebut didorong oleh penggunaan QRIS sebagai salah satu kanal pembayaran non tunai berbasis QR Code. Dapat kami sampaikan bahwa per 3 Desember 2021, di Nusa Tenggara Timur telah terdapat 89.377 merchant QRIS atau sebesar 138% dari target merchant QRIS. Sebanyak 75% adalah usaha mikro, 18,5% usaha kecil, 3,89% usaha menengah dan sebesar 2,67% merupakan usaha besar, dan Public Service Obligation (PSO).
“Khusus Kota Kupang dapat kami sampaikan bahwa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di NTT, merchant di Kota Kupang mencapai 29.408 merchant, tumbuh 180,83% dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya sebesar 10.472 merchant. Bahkan Pemerintah Kota Kupang jugalah yang pertama kali mengimplementasikan penggunaan QRIS pada retribusi pasar tradisional. Kami harapkan dengan peningkatan akseptansi dan transaksi digital dengan QRIS dapat mendorong Kota Kupang menjadi PEMDA DIGITAL,” katanya.
Ia juga menjelaskan salah satu program Bank Indonesia bersama dengan berbagai pihak membuat program PASAR SIAP QRIS (Siap, Inovatif, dan Aman Pakai QRIS). Pada tahap awal program ini akan difokuskan pada Pasar Oebobo dan Lippo Mall Kupang. Target SIAP QRIS adalah melakukan on-boarding QRIS kepada pedagang pasar serta merchant di pusat perbelanjaan dalam bentuk sosialisasi dan edukasi QRIS.
Ke depan, PASAR SIAP QRIS juga akan diperluas sehingga dapat dilakukan pada 28 komunitas pasar tradisional se-NTT. Pada 28 pasar tradisional tersebut Bank Indonesia telah melakukan onboarding QRIS kepada pedagang Pasar, serta memberikan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) salah satunya berupa perangkat router WiFI dan biaya berlangganan selama satu tahun sehingga pedagang dan pengunjung dapat terbiasa melakukan transaksi pembayaran secara digital dan mendukung SIAP QRIS.
Program SIAP QRIS dilaksanakan di beberapa kota yakni Kota Kupang, Labuan Bajo, Ende, Maumere dan Waingapu. Di Kota Kupang, program ini dilaksanakan di beberapa tempat diantaranya Lippo Mall Kupang, Pasar Oebobo, Pasar Oeba dan Pasar Naikoten. Untuk di beberapa daerah lainnya pelaksanaannya adalah di Pasar Matawai (Waingapu), Pasar Tingkat (Maumere), Pasar Mbongawai (Ende), Pasar TPI Kampung Ujung dan Pasar Baru
Batu Cermin (Labuan Bajo). Kami berharap sinergi program yang kami lakukan dapat mendorong perluasan dan akseptansi transaksi digital (QRIS) di masyarakat sebagai alat pembayaran yang higienis, cepat mudah, murah, aman dan handal serta mendorong pemulihan ekonomi masyarakat khususnya pedagang di NTT.
Sementara itu Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man mengatakan berdasarkan data dari BI pengguna sistem pembayaran QRIS di NTT baru 89.377 merchant. Di Kota Kupang jumlahnya belum mencapai 20 persen warga. Menurutnya ini menandakan bahwa masyarakat NTT dan Kota Kupang khususnya belum masuk pada digital culture yang belakangan ini terus berkembang.
Tugas pemerintah menurutnya adalah membangun kesadaran tentang manfaat program ini dan memotivasi warga melalui regulasi. Aturan yang dibuat menurutnya bukan untuk menghukum tapi untuk memotivasi warga agar memanfaatkan kemajuan teknologi ini. Ditambahkannya, Pemkot Kupang akan memberlakukan kebijakan pembayaran retribusi pasar oleh para pedagang pasar ke PD Pasar wajib menggunakan aplikasi QRIS.
Wawali berharap ke depan semua pedagang di pasar tradisional dan pelaku UMKM Kota Kupang sudah mulai menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran non tunai. Untuk itu dia meminta dukungan Bank Indonesia agar Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) berupa perangkat router WiFI dan biaya berlangganan selama satu tahun tidak hanya dipasang di tiga pasar tapi juga di pasar tradisional lainnya di Kota Kupang, sehingga pedagang dan pengunjung dapat terbiasa melakukan transaksi pembayaran secara digital dan mendukung SIAP QRIS (Siap, Inovatif, dan Aman Pakai QRIS). (lya)