NTTBersuara.Com, KUPANG — Sebanyak 18 orang anak di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menderita penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
“Kondisi kasus DBD hingga 9 Januari 2022, total kasus sebanyak 18 kasus DBD, namun tidak ada yang meninggal,” kata Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kota Kupang, Tiur Saragih, Senin (10/1/ 2022).
Menurut dia, data DBD tahun 2021 tercatat total kasus DBD mencapai 661 kasus dengan kematian sebanyak 3 orang atau 0,5 persen, namun tidak mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD.
Adapun konsentrasi sebaran penyakit DBD
pada wilayah padat pemukiman seperti kelurahan Oebufu, Kelapa lima, Liliba, Oebobo, Fatululi, Oesapa, Sikumana, Tuak Daun Merah (TDM) dan kelurahan Kayu Putih.
“Untuk tahun ini, kasus DBD terkonsentrasi di daerah-daerah dengan padat pemukiman di beberapa kelurahan,” ujarnya.
Tindakan pencegahan dan penularan penyakit DBD, warga diimbau agar melakukan tindakan pemberantasan nyamuk pada lingkungan sekitar rumah, menjaga kebersihan, pengunaan abate pada wadah –wadah penampungan air dan fogging (pengasapan).(lya)