NTTBersuara.Com, KUPANG — Realisasi investasi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai Rp1,3 triliun dengan jenis investasi didominasi dari sektor perhotelan, restauran, properti dan perusahaan ekspedisi.
“Realisasi investasi tahun 2021 sebesar Rp1,3 triliun, karena kebanyakan perusahaan yang memberikan investasi di sektor perhotelan, restauran, property dan ekspedisi,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Kupang, Frangky Amalo, Jumat (21/1/2022).
Kota Kupang, menurut dia, berdasarkan iklim investasi tidak memiliki sumber daya alam, namun setiap tahun jumlah investasi terus mengalami peningkatan di berbagai sektor jasa.
Data tahun 2020 capaian investasi hanya sebesar Rp850 milliar, mengalami peningkatan ditahun 2021 sebesar Rp1,3 triliun. Hal tersebut di tunjang dengan meningkatnya tingkat kepercayaan para investor terhadap sektor jasa serta kemudahan memperoleh perijinan.
“Kota Kupang tidak memiliki sumber daya alam, sehingga kemudahan memperoleh ijin menjadi daya tarik kemudahan bagi investor untuk berbisnis,” tambah Frangky.
Tiap investor atau perusahaan wajib menyertakan modal investasi sebesar Rp1 milliar dan setiap tahun menyerahkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebagai data dalam penetapan target capaian investasi.
DTMPTSP Kota Kupang terus berinovasi agar layanan perijinan yang di berikan semakin mudah serta mampu mengevaluasi permasalahan yang dialami investor secara efektif dan efisien demi tingkat kemudahan berbisnis di Kota Kupang. (lya)