Pertengahan masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang periode 2019-2024 Ewalde Taek terpilih pimpin komisi IV dan Diana Bire sebagai ketua komisi II.
Demikian dikatakan Ketua Komisi IV, Ewalde Taek, Rabu (16/2/2022) di ruang Fraksi. Ia mengatakan rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tersebut diharapkan bisa membawa perubahan dan warna baru bagi anggota DPRD kota Kupang, sekaligus menjadi semangat sebagai wakil rakyat yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Keterwakilan perempuan di lembaga ini mulai nyata, rotasi AKD ini memang sudah masanya 2,5 tahun berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan, perlu ada penyegaran,” katanya.
AKD di DPRD kota Kupang terdiri dari komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Struktural DPRD Kota Kupang terdapat empat komisi, dimana pimpinan dari masing-masing komisi merupakan partai pemenang pemilu dengan jumlah anggota dewan sebanyak 45 orang.
Ketua Komis II terpilih, Diana Bire mengatakan terpilih dan dipercayakan menjadi ketua komisi merupakan tanggungjawab besar yang dipercayakan untuk memberikan kerja nyata dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat dalam fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran.
“Ini tanggung jawab yang besar, sehingga jabatan ini menjadi amanah untuk fokus pada persoalan yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat,” kata Diana. (lya)
.