NTTBersuara.com, KUPANG — Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2021 mencapai 1,023 anak dan balita stunting sebanyak 5.520 anak. Untuk mengatasi itu, Pemerintah Kota Kupang gelontorkan dana sebesar Rp12 miliar.
“Anggaran ini total akumulasi dari semua program kerja yang ada di beberapa unit atau dinas, terkait penanganan stunting dan gizi buruk di Kota Kupang,“ Kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Retnowati, Selasa (1/3/2022).
Menurut dia, dari total alokasi anggaran sebesar Rp12 milliar, dana untuk mendukung kebijakan belanja daerah terkait dengan rencana prioritas percepatan penurunan tingkat kasus stunting dan gizi buruk di Dinas Kesehatan hanya sebesar Rp2,4milliar.
Dana itu diperuntukan program kerja Pemberian Makanan Tambahan (PMT), sarana penunjang seperti pengadaaan Antropometri atau alat pengukuran dimensi tubuh meliputi ukuran berat, tinggi, lebar tubuh dan panjang lengan dan timbangan dacing.
Sementara sisa lainnya tersebar di sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
“Untuk Dinkes alokasi anggarannya sekitar Rp1-2,4 milliar untuk pengadaan PMT dan berbagai sarana prasarana penunjang,” tambah Retnowati.
Data Dinas Kesehatan Kota Kupang, total balita sebanyak 25.089 anak, jumlah kasus balita dengan gizi buruk tahun 2021 tercatat 1,023 anak dan balita stunting sebanyak 5.520 anak denga datakeluarga miskin tahun 2020 sebanyak 39.720 keluarga.(lya)