Dana stimulan bantuan bagi korban Badai Seroja yang disalurkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam proses pencairan ke rekening penerima yang telah divalidasi dan memenuhi syarat administrasi.
“Proses pencairan sementara berjalan. Sebenarnya tidak ada hambatan, hanya karena ada pergantian PPK dan sementara menunggu SK,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Kupang, Jean Malelak, Rabu (2/3/ 2022).
Menurut dia, calon penerima bantuan stimulan yang dinyatakan memenuhi kelengkapan adminsitrasi dan telah mengantongi rekening bank akan segera dicairkan kesetiap penerima sesuai kategori kerusakan rumah, akibat bencana tersebut yang telah divalidasi oleh tim teknis sesuai Petunjuk Pelaksana (Juklak) dari pemerintah pusat.
Tercatat sejumlah warga di 25 kelurahan telah memenuhi kelengkapan adminstrasi dan sementara menunggu proses pencairan, tersisa 26 kelurahan yang belum tervalidasi seperti kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kampung Solor, Tode Kisar, Bonipoi dan kelurahan Airmata.
“Masih 26 kelurahan yang belum tervalidasi oleh tim kami dan sementara berproses,” tambah Jean.
Kebijakan penyaluran bantuan stimulan bagi korban Badai Seroja akan terus berproses selama masa pemulihan tanggap darurat, namun hingga Maret 2022 proses pencairan belum dapat terselesaikan secara keseluruhan, sehingga dapat diperpanjang masa penyaluran hingga Mei 2022, bahkan hingga akhir Desember 2022. (lya)