NTTBersuara.com, KUPANG – Sidang Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tertunda, karena ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda), Fahrensy Funay yang juga sekaligus sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami sudah putuskan secara tegas, bahwa kami tidak ingin melanjutkan sidang sepanjang sekda belum hadir dan ini terjadi sudah dua hari,” kata Ketua Pansus DPRD Kota Kupang, Yuven Tukung saat menutup dan menunda sidang pansus, Kamis (28/4/2022).
Kehadiran Sekda, Fahrensy Funay sebagai ketua TAPD sangat bersifat krusial, kerena sidang tersebut merupakan tahapan evaluasi yang melibatkan semua komponen pemerintah guna membahas kebijakan anggaran dan pelaksanaan atau penyerapan anggaran, sehingga menghasilkan rekomendasi atau catatan strategis yang tujuannya menjadi tindak perbaikan untuk pembangunan kota Kupang.
Wakil Ketua Pansus DPRD Kota Kupang, Setyo Ratuarat mengatakan sidang pansus kali ini berbeda, karena dilaksanakan pada masa transisi kepemimpinan Wali Kota Kupang yang akan mengakiri masa jabatan, sehingga menjadi krusial kehadiran Sekda secara otomatis akan menjadi yang secara otomatis menjadi penanggung jawab.
“Kami pansus tidak mengada-ada, kami berharap benar sekda sebagai ketua TPAD wajib hadir, kerena bertanggungjawab atas semua mekanisme penganggaran pada masa transisi,” kata Setyo.
Sementara itu, Sekda Kota Kupang, Fahrensy Funay mengaku banyak kegiatan beberapa hari terkahir ini, sehingga belum bisa menghadiri sidang pansus DPRD Kota Kupang.
“Saya begitu banyak kegiatan, dan akhirnya dapat informasi terakhir ditunda hingga 9 Mei 2022. Saya minta maaf atas kejadian ini,” katanya.
Adapun agenda kerja Sekda diantaranya, menerima kunjungan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) serta pertemuan dan berkonsultasi ke Gubernur NTT terkait masa akhir jabatan Wali Kota Kupang.
“Ini tidak maksud apa-apa, sejak kemarin padat kegiatan. Saya berharap nanti proses persidangan dapat berjalan dengan baik,” tambah Funay.
Sidang pansus hari kedua pembahasan LKPJ tahun 2021 telah diskorsing sebanyak dua kali hingga akhirnya diputuskan untuk ditunda hingga 9 Mei, karena ketidakhadiran sekda selaku ketua TPAD Kota Kupang.(lya)