NTTBersuara.com, KUPANG— Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menemukan proyek pengerjaan renovasi Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) senilai Rp3,6 milliar yang terkesan asal- asalan.
“Saya betul-betul merasa sedih, uang senilai Rp3,6 milliar dengan hasil akhir seperti itu. Bentuk tampilan finishingnya miris, pemilik rumah itu sesungguhnya seluruh warga Kota Kupang,” kata anggota pansus DPRD , Epy Seran, Senin (6/6/ 2022).
Berdasarkan temuan pansus, renovasi rumah jabatan Wali Kota itu terkesan asal-asalan, meski telah rampung dikerjakan seperti proses pengecatan bangunan yang tidak sesuai, kondisi pintu-pintu utama yang tidak dapat tertutup rapat dan tembok bangunan yang berlubang dan tidak rata.
Pejabat Pengguna Anggaran (PPK) Dinas PUPR Kota Kupang, Zet Silwanus, mengatakan, anggaran senilai Rp3,6 milliar tersebut digunakan untuk renovasi empat gedung yang didalamnya termasuk rujab walikota yakni aula, rumah utama, paviliun dan selasar atau lorong yang menyambungkan satu titik dengan titik yang lain pada bangunan.
Rumah utama, aula dan paviliun, seluruh atapnya dibongkar dan pekerjaan yang dilakukan yakni pemasangan atap, pemasangan plafon kembali, instalasi ulang listrik dan pengecatan keseluruhan untuk bangunan di area paviliun dan aula.
Sedangkan pengecatan untuk ruang utama hanya diprioritas bagian depan dan samping, pengantian beberapa pintu, pemasangan karpet di ruang walikota dan karpet tangga menuju lantai dua.
“Untuk sementara, kita sedang lakukan perbaikan lebih baik dilokasi rujab walikota,” kata Zet.
Proyek renovasi rujab walikota Kupang ditangani oleh CV Dimensi Cakrawala, diawasi konsultan pengawas CV Multikreasi Engineering yang telah selesai dikerjakan sejak 8 Januari 2022 lalu. (lya)