NTTBersuara.com, KUPANG – Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Nusa Tenggara Timur ikut mendukung program pemerintah menuju zero stunting dan kematian ibu-anak dengan mendekatkan pelayanan pada warga. Ini menjadi kerja keras seluruh bidan di NTT.
Demikian dikatakan Ketua pengurus daerah IBI NTT, Damita Palalangan saat perayaan HUT IBI ke-71, Jumat (24/6/2022).
Menurut dia, bidan sebagai tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan maksimal dengan mendekatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat guna menekan angka kasus stunting serta kasus kematian ibu dan anak.
Sehingga membuat bayi yang lahir bisa tumbuh menjadi generasi yang sehat berkualitas dan produktif. Hal tersebut juga menuntut para bidan wajib memiliki sertifikasi profesi dalam mendukung pelayanan kesehatan yang berkompeten.
Tercatat sebanyak 400 bidan di NTT, belum memiliki sertifikasi kompetensi profesi atau Surat Tanda Registrasi (STR) yang diwajibkan bagi tenaga kesehatan. Kegiatan layanan kesehatan hanya boleh dilakukan oleh nakes yang telah mempunyai STR. Surat tersebut menunjukkan bahwasanya tenaga kesehatan yang memilikinya adalah seorang nakes yang memiliki kompetensi.
Staf Khusus bidang Kesehatan NTT, Stef Bria Seran mengatakan, bidan yang berkompeten harus melaksanakan profesinya sesuai dengan kewajiban, hak dan tanggung jawab. Bidan ikut berperan memberikan kemampuan, pengetahuan, skill dan ikut menumbuhkembangkan anak sebagai generasi muda yang sehat dan produktif di NTT.
Tugas dan peran bidan di tengah masyarakat ikut berjerih payah memberikan pengetahuan, kemampuan, skill yang ada untuk menumbuhkembangkan anak-anak di NTT sehat dan produktif,” kata Bria Seran.
Bidan merupakan tenaga kesehatan yang memiliki tugas dan fungsi memberikan pelayanan kebidanan untuk meningkatkan kesejahteraan ibu, anak khususnya kesehatan reproduksi perempuan dan tumbuh kembang bayi, balita demi menghasilkan generasi unggul. (lya)