NTTBersuara.com, KUPANG– Dinas Kependudukan Kota Kupang melaunching dua terobosan baru yaitu Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dan Identitas kependudukan digital atau digital ID
Demikian dikatakan Kepala Dispedukcapil Kota Kupang, Angela Inya Kadja Rabu (27/7/2022) di ruang kerjanya. Ia mengatakan mesin ADM dan identitas kependudukan digital mulai hari
sudah bisa beroperasi dan itu adalah fasilitas untuk masyarakat Kota Kupang untuk bisa mencetak secara mandiri dokumen kependudukan.
“Kita sudah siapkan sarananya ada ruang ADM di sayap kanan kantor Dukcapil di situ ada tutorial cara pengunaan dan ruangan khusus yang disiapkan,” katanya.
Ia menjelaskan ADM ini fasilitas untuk mencetak KTP, KK, KIA, Akte Lahir,Akta Nikah, Akta Perceraian dan SKPWNI. Jadi kalau penduduk mengajukan pengurusan dokumen dukcapil harus mencantumkan e-mail aktif setelah diproses diverifikasi dilakukan tanda tangan elektronik secara otomatis notifikasi akan diterima oleh penduduk lewat e-mail tadi. Nanti di dalam e-mail itu akan dikirim Pin dan kode QR dan nanti kode QR itu yang akan discan pada mesin ADM untuk dicetak
‘Jadi penggunaan mesin ADM ini sangat muda hanya menempelkan kode QR klik cetak kemudian dokumennya langsung keluar. Jadi kalau orang datang hanya pengajuan terus kasih email duduk sambil menunggu email masuk lalu cetak sendiri terus langsung pulang,” ujarnya.
Demikian pula dengan digital ID masyarakat tidak perlu pegang kartu atau kertas tapi semua dokumen sudah ada dalam hp miliknya. Masyarakat cukup mendownload aplikasi kependudukan digital di playstore kemudian isi NIK dan e-mail nomer hp terus foto selfi setelah itu baru aktifasi oleh Dispedukcapil (lya)