NTTBersuara.com, KUPANG– PT Pertamina Patra Niaga mewajibkan semua konsumen pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kendaraan roda empat untuk mendaftar melalui aplikasi MyPertamina guna memisahkan konsumen pengguna yang berhak dan penyusup.
Dalam penyaluran BBM bersubsidi yaitu solar dan penugasan seperti pertalite, ditemui banyak fakta penyaluran yang tidak tepat sasaran. Dimana konsumen pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi. Hal ini membebani dan mempengaruhi kuota BBM subsidi yang terbatas yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.
“Konsumen pengguna wajib mendaftar agar tepat sasaran, sekaligus membantu mengatur penyaluran kuota BBM subsidi yang terbatas,” kata Section Head Communication Relation PT.Pertamina Patra Niaga regional JatimBaliNus, Arya Yusa Dwicandra, saat sosialisasi media, Rabu (3/8/2022).
Sales Area Manager NTT, Ahmad Tohir mengatakan, khusus Nusa Tenggara Timur (NTT), tercatat sebanyak 1.581 konsumen pengguna BBM subsidi telah mendaftar melalui aplikasi MyPertamina.
Terkait segmentasi pengguna, kuota dan regulasi terkait penyaluran, Pertamina Patra Niaga juga berinisiatif untuk memastikan penyaluran di lapangan bisa lebih tepat sasaran, dengan memulai uji coba pendaftaran MyPertamina baik secara online maupun offline di 72 booth di tiap SPBU yang di tunjuk, yang berada di beberapa wilayah yakni Kota Kupang, Alor, Sikka, Lembata, Flores Timur, Belu, Manggarai, Manggarai Barat, Malaka, Manggarai Timur, Nagekeo, Ende, Ngada,TTU .
Pemerintah mengalokasikan dana Rp520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022. Dalam memastikan subsidi energi dapat disalurkan tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020. Perpres No. 191/2014 masih dalam proses revisi untuk penetapan pihak-pihak yang berhak mendapatkan subsidi.
“Tujuan pendataan ini untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran, sehingga anggaran yang sudah dialokasikan pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak,” tutup Tohir. (lya)