NTTBersuara.com, KUPANG — Pemerintah melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menghapus Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNT) atau bantuan sembako senilai Rp5,9 milliar bagi 5.048 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Bantuan ini sudah tidak ada lagi, dihapuskan dan dialihkan ke program lain, sesuai kebijakan yang ada,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodowyk Djungu Lape, Kamis (29/9/ 2022)
Sebelumnya BNPT senilai Rp200 ribu yang dikonversi ke bantuan sembako, seperti beras, telur, daging, sayuran dibagikan ke 5.048 penerima harusnya dibagikan selama 12 bulan, namun setelah enam bulan penyaluran pertama usai dilakukan, pemerintah mengambil kebijakan anggaran bantuan senilai Rp5,9 milliar tersebut dikembalikan ke kas daerah untuk dialihkan ke program lain.
“Ini bantuan daerah untuk mengakomodir penerima-penerima yang tidak diakomodir pusat, karena dialihkan, maka kita sementara berupaya agar 5.048 ini usulkan ke pusat,” tambah Lodowyk.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang berharap pemerintah mempertimbangkan kembali rencana pengalihan anggaran bantuan sembako senilai Rp5,9 milliar, karena kondisi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berdampak pada kenaikan seluruh bahan pokok makanan dan kebutuhan.
“Sebagai mitra, kami meminta pertimbangan pemerintah untuk anggaran tersebut di kembalikan, karena masyarakat sedang dihadapkan pada kondisi terdampak kenaikan BBM,” kata Sekretaris Komisis III DPRD Kota Kupang, Alfred Djamiwila.
Warga kelurahan Merdeka kecamatan Kota Lama, Kota Kupang Yuliana Nifu, mengaku keberatan dengan tindakan pemerintah menghapus bantuan sembako tersebut.
Menurut dia, bantuan tersebut meski sedikit, namun membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarganya di tengah ekonomi yang semakin sulit.
“Pemerintah tidak punya hati, karena saat semua harga barang naik, bantuan dihapus, kita semakin bertambah susah,” kata Yuliana.
Dinas Sosial sementara berupaya untuk mengusulkan kembali 5.048 penerima bantuan sembako yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kota Kupang agar dapat menjadi penerima bantuan sembako dari pemerintah pusat. (lya)