NTTBersuara.com, ACEH — Klub Jurnalis Investigasi (KJI) Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil meraih Anugrah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJA) yang di selenggarakan International Corruption Watch (ICW) dan Internews kategori terfavorit yang diikuti empat wilayah yakni NTT, Banten, Aceh dan Sumatera Utara.
“Dalam AKJA 2022, ada banyak karya jurnalistik yang diliput dan di publikasi bersama-sama, dan informasi di dalamnya khususnya terkait isu korupsi juga akan tersampaikan secara luas,” kata Wakil Koordinator ICW, Siti Juliantri Rachman saat malam penghargaan AKJA 2022, Jumat (21/10/2022)
Menurut dia, gerakan antikorupsi bukan gerakan yang mudah, kesulitan –kesulitan dalam gerakan anti korupsi yang di rasakan organisasi masyarakat sipil juga dirasakan jurnalis dalam peliputan isu korupsi.
Jurnalis kerap direpresi bahkan di kriminalisasi dalam proses peliputan isu korupsi, didoxing, dilabeli sebagai wartawan bodrex, bahkan dikatakan penyebar berita bohong, namun tidak membuat KJI berhenti untuk berkarya bahkan liputan –liputan jurnalistik tetap publikasikan dalam skala lokal maupun nasional.
Karya jurnalistik investigasi terbaik dari Banten dengan judul liputan “Membongkar Titip Menitip Siswa di Banten, Seret Nama Anggota DPRD hingga Camat” oleh Rasyid Ridho dari Kompas.com , KJI NTT dengan judul liputan “Program Janggal Bedah Rumah Warga Miskin Kupang” oleh Jhon Seo dari Tempo.co , dan dari Aceh dengan judul liputan “Kasus Dugaan Korupsi Rp41,2 Disdik Aceh, Siapa Bermain,?” oleh Iskandar dari AJNN.net.
“Mewakili teman –teman KJI NTT, ini merupakan penghargaan yang kedua, menjadi kerja-kerja bersama, meski banyak tantangan KJI akan terus bergerak dan maju,” kata KJI NTT, Jhon Seo.
AKJA 2022 diberikan oleh ICW bagi jurnalis atas kerja dalam melakukan liputan investigasi mengenai isu korupsi. Gerakan anti korupsi mengalami pelemahan dari sisi aturan yang direvisi, penegak hukum yang tidak berintegritas dan kebijakan –kebijakan lainnya yang menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah terhadap gerakan antikorupsi. (lya)