NTTBersuara.com, KUPANG — DPRD Kota Kupang akhirnya menerima dengan catatan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Kupang Tahun Anggaran 2023 untuk dibahas.
Persetujuan itu setelah mencermati penjelasan Penjabat Wali Kota Kupang, Goerge Hadjoh, dalam sidang Dewan, Rabu (23/11/2022) malam di gedung DPRD Kota Kupang.
Dua fraksi yakni Fraksi Golkar dan PKB mempertanyakan selisi total pegawai tidak tetap (PTT) yang cukup banyak sehingga menyerap anggaran yang cukup besar yakni Rp 75 miliar. Kedua fraksi meminta pemerintah segera memperhatikan moratorium yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat agar menghentikan perekrutan PTT di tahun 2023.
“Data tenaga honor (PTT) di Kota Kupang yang disampaikan kepada kami DPRD Kota Kupang berjumlah 2.300 lebih pengawai untuk tahun 2022. Namun beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Kupang dalam RDP bersama nakes di Kantor DPRD Kota Kupang bahwa PTT per bulan November 2022 mencapai 3.000 lebih pagawai. Untuk itu kami meminta penjelasan yang riil berapa total PTT yang direkrut Pemerintah Kota Kupang tahun 2022 dan juga berapa total pembiayaannya?” tanya Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Sekretaris Fraksi, Alfred Djami Wila.
Beberapa fraksi juga mempertanyakan kejelasan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang menjadi persoalan yang cukup serius. Pasalnya sudah dianggarkan dan sudah dialokasikan oleh pemerintah pusat, namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda pengangkatan, apalagi pembayaran gaji dan tunjangan.
Dalam sidang tersebut hadir Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh, dan seluruh jajaran pimpinan OPD Pemerintah Kota Kupang. (lya)
Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?