NTTBersuara.com, KUPANG — Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menilai bahwa Pencabutan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 85 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Taman Nasional Komodo dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2022 tersebut tidak berpengaruh terhadap keberadaan Memorandum of Understanding (MoU), Perjanjian Kerja Sama dan Ijin Usaha yang telah ditandatangani dan yang telah diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia kepada PT FLobamor.
“Ini berarti bahwa kerja sama penguatan fungsi Taman Nasional Komodo antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Pusat tetap berjalan sesuai dengan tiga dokumen tersebut di atas dalam rangka mendukung konservasi dan pariwisata berkelanjutan di Taman Nasional Komodo,”kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Zet Sony Libing didampingi Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Odermaks Sombu kepada wartawan di Kantor Disparekraf Provinsi NTT pada Sabtu (26/11/2022).
Zet Libing menjelaskan, berkaitan dengan surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: S.312/MENLHK/KSDAE/KSA.3/10/2022 tanggal 28 Oktober 2022 perihal Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 85 tahun 2022 maka Pemerintah Provinsi NusaTenggara Timur telah mengkaji Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 85 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Taman Nasional Komodo dari aspek hukum atas saran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta mendengar berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat maupun pelaku pariwisata maka Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memandang perlu untuk mencabut Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 85 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Taman Nasional Komodo dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2022.
Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia akan melaksanakan penguatan fungsi Taman Nasional Komodo sesuai dengan MoU, Perjanjian Kerja Sama dan Ijin Usaha pada tanggal 1 Januari 2023, setelah mengalami penundaan pelaksanaannya dari tanggal 1 Agustus 2022.
Sehubungan dengan kerja sama itu kata dia, penguatan fungsi Taman Nasional Komodo antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia maka atas nama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan hal-hal sebagai berikut;
Pertama, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Masyarakat Nusa Tenggara Timur bersama Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, berkomitmen untuk tetap menjaga dan melestarikan Komodo dan ekosistemnya sebagai warisan dunia dan anugerah Tuhan bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur. Karena itu Pemerintah bersama masyarakat akan terus melakukan konservasi dan menerapkan pariwisata berkelanjutan.
Kedua, komitmen Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Pusat dalam hal penguatan fungsi Taman Nasional Komodo, didasari pada MoU antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan KementerianLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang telah di tanda tangani pada tanggal 24 November 2021 di Kupang.
Ketiga, Perjanjian Kerjasama antara Balai Taman Nasional Komodo dan PT Flobamorsebagai Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ijin Usaha Pengelolaan Jasa Wisata Alam yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada PT. Flobamor untuk melakukan UsahaJasa Wisata di Taman Nasional Komodo.(lya)
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you. https://www.binance.com/register?ref=P9L9FQKY
Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!