NTTBersuara.com, KUPANG– Maraknya isu penculikan anak di berbagai media sosial yang beredar dan meresahkan warga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendik) kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengambil inisiatif mengeluarkan edaran bagi para orangtua murid dari semua tingkatan pendidikan.
Dalam surat edaran nomor 265/DISDIKBUD.004.5/SEK/2023 perihal himbauan ke pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kepala Sekolah Dasar (SD/MI), Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs) negeri dan swasta se-kota Kupang.
“Memang kita belum konfirmasi ke kepolisian, tapi terlepas dari benar atau tidaknya isu ini, karena marak dimedia sosial kita menghimbau dan mengingatkan orangtua,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dispendik Kota Kupang, Okto Naitboho, Rabu (1/2/2023).
Menurut dia, edaran yang dikeluarkan bagi seluruh tingkatan pendidikan dari PAUD, SD dan SMP tersebut, merupakan upaya mengantisipasi ramainya kabar penculikan anak. Dalam edaran itupula, isinya meminta pihak sekolah meningkatkan kewaspadaan dan sosialisasi terhadap para murid.
“Semua sekolah dari PAUD,SD dan SMP, kami kirimkan edaran tersebut, agar mengantisipasi dan mencegah karena mencermati informasi yang beredar di masyarakat,”tambah Okto.
Seiring dengan maraknya isu penculikan, masyarakat saat ini kerap mendapat teror hoaks melalui konten atau informasi yang beredar di media sosial maupun di pesan WhatssAp (WA). Oleh karena itu, masyarakat juga harus lebih bijak mengolah informasi dan tidak termakan informasi yang tidak benar atau hoaks. (lya)
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.