NTTBersuara.com, KUPANG — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs.Dumuliahi Djami, M.Si., mengakui kekeliruan yang dibuat oleh pihaknya terkait himbauan ‘waspada penculikan anak di sekolah’. ‘waspada penculikan anak di sekolah’.
Terkait hal itu dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Kota Kupang yang telah diresahkan dengan himbauan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang
“Saya mohon maaf kepada semua masyarakat Kota Kupang, juga masyarakat pendidikan, orang tua, guru dan anak-anak terkait himbauan dari kami tentang penculikan anak yang marak di Kota Kupang,” kata Dumuliahi Djami, Rabu (1/2/2023) siang
Dirinya mengakui penggunaan kata ‘marak’ dalam himbauan tersebut membuat warga terutama para orang tua menjadi resah dan panik.
“Memang seharusnya bahasa yang digunakan menjadi ‘isu-isu di beberapa daerah di Indonesia’ yang memang ada penculikan,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, Dinas Pendidikan tidak bermaksud untuk mencederai siapapun termasuk kepolisian.
Untuk itu, lanjut Dumuliahi, Dinas Pendidikan Kota Kupang telah mengeluarkan surat perihal himbauan ralat terkait waspada penculikan anak di sekolah.
“Oleh karena itu kami telah meralat terkait surat himbauan tersebut, sehingga tidak membuat kegaduhan di Kota Kupang akibat himbaun dari Dinas Pendidikan,” ucap Dumul
Dumuliahi mengajak semua pihak untuk tetap waspada terhadap penculikan anak. “Baik guru, kepala sekolah, anak didik maupun orang tua untuk kita waspada, dan jika Tuhan berkenan semoga tidak terjadi di Kota Kupang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Kupang mengeluarkan himbauan yang tertuang dalam surat nomor 265/DISDIKBUD.004.5/SEK/2023, tanggal 31 Januari 2023, perihal himbauan ke pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kepala Sekolah Dasar (SD/MI), Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs) negeri dan swasta se-kota Kupang.
Surat tersebut beredar luas di media sosial dan mendapat ragam respon dari masyarakat Kota Kupang. Sebagian warga mendukung himbauan sebagai bentuk kewaspadaan, namun disisi lain ada juga orang tua murid/siswa yang resah dan ketakutan akan keselamatan anak mereka.
Penggunaan kata-kata dalam surat himbauan tersebut dinilai memicu kepanikan dan menimbulkan pertanyaan ditengah masyarakat tentang keamanan dan keselamatan para pelajar di Kota Kupang.(lya)