NTTBersuara.com, KUPANG — Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) boleh disebut sebagai penyakit langganan bagi masyarakat setiap musim hujan tiba. Apalagi jika hujannya selang-seling dan tidak setiap hari.
Biasanya, jika sehari hujan dan hari berikutnya atau 2-3 hari berikutnya tidak turun hujan, kasus penyakit DBD akan meningkat.
Apalagi saat ini, hujan di wilayah Kota Kupang dan sekitarnya tidak turun setiap hari, kadang hujan, kadang hanya mendung.
Langkah yang umum dilakukan untuk mencegah penyakit DBD adalah melakukan 3M Plus yakni menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, dan mengubur barang bekas.
Plusnya adalah, menaruh abate pada bak penampungan air, melakukan foging di lingkungan yang banyak nyamuk, dan menggunakan kulambu atau obat nyamuk bakar saat sedang tidur malam.
Tujuannya, agar tidak digigit nyamuk Aedes aegypti, yakni jenis nyamuk yang dapat membawa virus dengue penyebab penyakit demam berdarah.
Sementara itu, dikutip dari NTTHits.com, enam kelurahan di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan masuk dalam zona merah atau zona awas terhadap penularan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Enam kelurahan tersebut yakni Kelurahan Maulafa, Kelurahan Oepura dan Kelurahan Sikumana di wilayah Kecamatan Maulafa, kemudian Kelurahan Kelapa Lima dan kelurahan Oesapa di Kecamatan Kelapa Lima, serta Kelurahan Liliba di Kecamatan Oebobo.
Enam kelurahan ini masuk kategori zona merah karena jumlah kasus DBD diatas 20 kasus. Meski demikian, dibanding tahun-tahun sebelumnya, jumlah kasus DBD di Kota Kupang tergolonmg mengalami penurunan.
Kasus DBD di Kota Kupang, mengalami penurunan dan terkendali dibanding tahun -tahun sebelumnya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Retnowati, Senin, 30 Januari 2023. (lya)