NTTBersuara.com, KUPANG– Sekretaris Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) NTT, Imanuel Djenkari diperiksa sekitar 3 jam dengan 21 pertanyaan terkait dugaan pemerasan bermodus peresmian gereja Katedral Kupang, Rabu (1/3/ 2023). Sumber berita NTTHits.com.
“Ada 21 pertanyaan yang ditanyakan penyidik Polres Belu,” kata Imanuel kepada wartawan di Kupang usai menjalani pemeriksaan di Polda NTT.
Dia mengaku ditanya seputar organisasi IPJI di NTT, dan keaslian tandatangan yang tertera dalam proposal permintaan bantuan dana itu.
Saya katakan IPJI belum resmi di NTT, karena belum dilantik dan belum ada surat keputusannya,” jelasnya
Dia juga disodorkan proposal yang tertera namanya dan telah ditandatangani, namun Imanuel mengaku itu bukan tandatangannya, karena dia sudah tidak berhubungan dengan Ketua IPJI NTT, Yapi Abdulah sejak Februari 2023 lalu.
“Saya tunjukan tandatangan di KTP agar dicocokan dengan tandatangan di proposal itu,” katanya.
Namun dia mengaku akan kembali dikonfrintir dengan Ketua IPJI NTT, Yapi Abdulah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Belu.
“Katanya saya akan dikonfrontir lagi dengan Yapi Abdulah,” ujarnya.
Sebelumnya penyidik Polres Belu yang dipimpin langsung kasat reskrim, Iptu Djafar Awad Alkatiri menjemput Sekretaris IPJI NTT di seputaran Kantor DPRD NTT untuk menjalani pemeriksaan di Polda NTT terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua IPJI NTT, Yapi Abdulah.
Pemeriksaan Imanuel ini masih sebatas saksi dalam kasus tersebut. “Diperiksa sebagai saksi,” kata Iptu Djafar. (lya)