NTTBersuara.com, KUPANG — Tujuh Bakal Calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nusa Tenggara Timur (NTT), yang telah lolos tahapan Verifikasi Administrasi (Vermin) perbaikan kedua dukungan minimal pemilih, mulai masuk dalam tahapan verifikasi faktual.
Tujuh bacalon DPD NTT tersebut yakni Ferdinandus Hasiman, Umbu Wulang Paranggi, Asyera Wundalero, Ellyas Asamau, Maksimus Lalangkoe, Hironimus Dopo dan Ivan Raymond Rondo.
“Untuk 7 bacalon DPD sementara ini dalam tahapan pengambilan sampel untuk selanjutnya mulai besok, kita lakukan verifikasi faktual,”kata Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, Sabtu (25/3/2023).
Sebelumnya dari total 17 bacalon DPD NTT, tujuh diantaranya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS), ketujuh bacalon tersebut telah menyerahkan berkas perbaikan dukungan minimal dan telah lolos vermin perbaikan kedua saat rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua dukungan minimal pemilih bacalon DPD NTT, yang dilaksanakan, Jumat 24 Maret 2023 lalu
KPU Sementara melakukan pengambilan sampel untuk dukungan tambahan yang diberikan tujuh bacalon tersebut guna dilakukan verifikasi faktual sesuai tahapan yang telah dijadwalkan mulai 26 Maret – 12 April 2023.
Selanjutnya penetapan rekapitulasi mulai kabupaten hingga provinsi dan tahapan penetapan secara umum dari 17 bacalon DPD yang memenuhi syarat, untuk selanjutnya mendaftar pada tanggal 1-14 Mei 2023 sebagai calon DPD untuk dipilih (lya)