NTTBersuara.com, KUPANG — Dari target 300 ribu warga Kota Kupang baru sebanyak dua ribu warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memiliki e-KTP telah beralih ke Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Sudah sebanyak 2ribu warga yang tersebar di Kota Kupang beralih ke KTP Digital,”kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang, Angela Inya Kadja, Selasa (28/3/2023).
Jumlah capaian implementasi KTP Digital tersebut, masih sangat jauh dari target Ditjen Adminduk Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni sebesar 25persen dari total warga atau penduduk wajib KTP.
Kota Kupang, menurut dia, dari target 300ribu warga atau penduduk wajib KTP baru sebanyak 2ribu yang telah bermigrasi ke KTP Digital. Adapun tujuan KTP Digital tersebut guna mempemudah layanan kependudukan yang terintegrasi.
Target nasional itu 25persen dari jumlah penduduk wajib KTP, kita masih jauh dari target yang ditetapkan, justru kita menghendaki lebih banyak yang memakai KTP Digital,”tambah Angela.
Melalui aplikasi IKD tersebut, warga atau penduduk wajib KTP mendapat sejumlah kemudahan dalam layanan administrasi kependudukan, seperti mengubah jenis -jenis atau urusan identitas kependudukan dengan mudah, cepat dan efesien tanpa harus ke kantor dukcapil setempat. (lya)