Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang salurkan 500 bibit jeruk keprok bantuan dari kementrian pertanian dari pusat budidaya jeruk keprok yang unggul di Malang.
Demikan dikatakan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, drh Yulius Umbu Hunggar, Kamis (6/4/2023) pada saat penyerahan bibit jeruk keprok secara simbolis kepada puluhan wartawan di kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang.
“Kita mendapatkan kurang lebih 500 anakan bibit jeruk keprok dan alhamdulillah semuanya selamat,” katanya.
Ia mengatakan saat ini bibit jeruk keprok sudah saatnya di bagi-bagi. Jadi kita membagi ke berbagai pihak dan instansi terkait ke jaringan pertanian nasional.
“Kita bangun komitmen, bangun satu kelompok terkait dengan jaringan pertanian nasional itupun kita bagi hingga ke kabupaten disamping masyarakat lainnya
Maksudnya kita lakukan ini untuk membudidayakan kita kembangkan produksi dari jeruk keprok,” ujarnya.
Menurutnya, Budidaya jeruk keprok ini tidak perlu di tanam dihalaman yang luas cukup tanam di pot atau polibek tanpa perlu di tanamkan pada tanah. Untuk umur panen jeruk keprok membutuhkan waktu singkat tidak lebih dari dua tahun dan tinggi pohon hanya mencapai sekitar 1 meter.
“Jerukkeprok ini adalah stimuli kita untuk di kembangkan bisa menjadi ribuan anakan ldengan cara okulasi dan bibit ini juga dari hasil okulasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan jeruk keprok ini nanti kalau sudah dewasa sudah bisa berbuah cabangnya yang sudah matang kita lakukan ovulasi.
“Jadi NTT bisa menjadi penghasil jeruk keprok dan kita bisa ekspor ke daerah lain maupun negara lain,” katanya.(lya)