Mengatasi persoalan ribuan bayi dan balita yang menderita gizi buruk, gizi kurang, stunting hingga ibu hamil dengan kondisi Kekurangan Energi Kronis (KEK), Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengelontorkan anggaran sebesar Rp.12 milliar.
“Untuk intervensi persoalan stunting, sumber anggaran dari APBD sebesar Rp.5milliar dan BOK Puskesmas senilai Rp.7milliar untuk ibu hamil KEK,gizi kurang, gizi buruk,”kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Retnowati, Kamis (13/4/2023).
Total anggaran sebesar Rp.12 milliar tersebut, terdiri dari dana sebesar Rp.5 milliar bersumber dari alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan sebesar Rp.7 Milliar merupakan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) yang ada di Puskesmas bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Dana dari APBD sebesar Rp.5milliar yang ada pada Dinas Kesehatan (Dinkes) diperuntuk penanganan gizi buruk, pembelian formula 100 dan pembelian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk anak gizi kurang. Sedangkan dana BOK senilai Rp.7 milliar yang langsung di kelola oleh seluruh Puskesmas untuk diswakelola PMT bagi anak gizi buruk, gizi kurang, ibu hamil dan anak dengan kondisi berat badan yang tidak naik atau statis (T1 dan T2).
Sasaran intervensi dana tersebut untuk gizi buruk, gizi kurang, ibu hamil KEK dan bayi T1,T2 di kota Kupang,”tambah Retnowati.
Data hasil operasi timbang pada aplikasi Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) Maret 2023, diketahui kasus gizi buruk pada bayi balita sebanyak 427orang, gizi kurang sebanyak 2.648, balita stunting sebanyak 4.543 dan ibu hamil KEK sebanyak 398 (lya)