Tujuh siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Ende, NTT menjadi korban pencabulan yang dilakukan BB alias Carles (26), guru sekolah dasar mata pelajaran agama di sekolah tersebut. Sumber berita dari Nttexpressmedia.com
Aksi bejat guru agama ini dilakukan sejak November 2022 hingga April 2023.
Ia mencabuli para siswinya dengan berbagai dalih.
Aksi selama 6 bulan ini dilakukan tersangka karena keseringan menonton film porno (bokep).
Seluruh aksi pencabulan ini dilakukan Carles di dalam ruang guru di salah satu sekolah SD di Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende saat jam sekolah.
“Korbannya ada tujuh orang anak di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Yauri Kadiaman, saat dikonfirmasi Sabtu 15 April 2023.
Kasus tindak pidana pencabulan anak dibawah umur ini ditangani penyidik unit PPA Satreskrim Polres Ende sesuai laporan polisi nomor LP/B/10/IV/2023/SPKT/Polres Ende/Polda NTT/Sek Wolowaru, tanggal 14 April 2023 dan SP.SIDIK/146/IV/2023/Reskrim, tanggal 14 April 2023.
“Ada tiga saksi yang telah diperiksa,” katanya.
Polisi juga mengamankan barang bukti pakaian seragam sekolah anak korban dan pakaian seragam dinas tersangka.
Kasat merinci, korban pertama berusia 12 tahun dicabuli sebanyak tujuh kali. Korban kedua juga berusia 12 tahun dan dicabuli satu kali. Korban ketiga berusia 12 tahun dicabuli sebanyak tiga kali dan korban keempat berusia 12 tahun sebanyak 1 kali.
“Korban lainnya masih kita dalami,” jelasnya.
Sering Nonton Bokep
Ia mengatakan, untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan modus meminta korban membersihkan ruang guru. Saat itulah, anak-anak lugu itu dicabulinya.
“Kadang dia gunakan modus tipu muslihat dengan mengatakan bermimpi melihat ada benjolan di badan korban. Kesempatan itu dimanfaatkan tersangka membuka baju anak korban dan melakukan pencabulan,” jelasnya.
Tersangka juga mengatakan ke anak korban bahwa ia memiliki penyakit dan bisa sembuh setelah tersangka mencabuli anak korban,” tambahnya.
Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya dan memenuhi nafsunya karena termotivasi menonton film porno di handphone.
Saat ini guru bejat itu sudah ditahan di sel Polres Ende guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Perbuatan tersangka telah memenuhi dua alat bukti cukup tentang pidana pencabulan anak di bawah umur,” tutupnya (lya)