11 Puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) siap menangani atau tata laksana mitigasi pasien dengan gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) atau anjing gila.
“11 Puskesmas di Kota Kupang, siap untuk tangani atau tata laksana tangani pasien dengan gigitan anjing, dengan virus rabies atau tidak,”kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kupang, Dr.Ikhsan, Kamis (1/6/2023)
Sementara untuk ketersediaan serum atau vaksin anti rabies bagi penanganan pasien yang terkena atau mengalami luka gigitan anjing rabies, pada setiap faskes tersebut tetap tersedia, karena vaksin tersebut merupakan salah satu jenis obat esensial atau obat terpilih yang paling dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan yang diupayakan tersedia di tiap faskes.
Serum rabies merupakan salah satu jenis obat esensial, sehingga tiap tahun meski tidak ada kasus rabies, stok obat tetap ada diseluruh faskes,”tambah Dr.Ikhsan
Adapun tiga langkah pencegahan rabies yakni , pastikan hewan peliharaan seperti anjing sehat dan divaksinasi secara rutin, jika terkena gigita segera cuci luka dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit, segera mendatagi faskes terdekat untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut. (lya)