BPJS Kesehatan Cabang Kupang melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan diskusi dengan awak media yang ada di Kota Kupang dengan Tema” Bersama mengawal Transformasi Mutu Layanan Program JKN Tahun 2023,
Demikian dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Ario Trisaksono Selasa (6/6/2023) di Hotel Harper Kupang. Ia mengatakan Aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (Mobile JKN) hadir untuk mempermudah dan menambah efektifitas pelayanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat.
Menurut Ario, dengan adanya aplikasi Mobile JKN masyarakat tidak perlu untuk membawa berkas fotokopi jika sudah menggunakan aplikasi tersebut
Ia menjelaskan peserta BPJS hanya cukup menunjukan Nomor Induk Keluarga (NIK) sebagai identitas peserta.
“Peserta tidak perlu membawa kartu JKN dalam bentuk fisik cukup menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dalam aplikasi Mobile JKN,” tegasnya.
Ia juga mengatakan penggunaan Mobile JKN dapat mengubah antrean panjang peserta di fasilitas kesehatan (faskes) menjadi antrean online yang jauh lebih efektif. Pasien bisa melakukan pendaftaran dan mengecek jadwal dokter secara online
Ia juga menjelaskan ada beberapa fitur yang bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN seperti, jadwal dokter, reservasi dengan pengambilan nomor antrean online, pengubahan lokasi faskes, hingga pengajuan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab). (lya)