NTTBersuara.com, KUPANG — Dalam rangka tingkankan standar dan kualitas layanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K.Lerik,Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Ombudsman dilibatkan dalam Dengar Pendapat Publik (Public Hearing).
Public hearing adalah salah satu tahapan dalam penyusunan dan penetapan standar pelayanan publik, sebagai masukan dan saran positif guna perbaikan standar pelayanan yang ada di RSUD SK Lerik,”kata Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, saat menghadiri, Selasa (13/6/2023)
Menurut dia, standar pelayanan adalah instrumen yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan, sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat, dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur. (Pasal 20-21 UU 25 Tahun 2009)
Publik hearing adalah salah satu tahapan dalam penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan Publik (SP) sebagaimana amanat UU Nomor: 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Ini adalah forum bagi para pengguna layanan memberi masukan dan saran yang positif guna dijadikan bahan evaluasi perbaikan standar layanan yang ada di RSUD SK Lerik
Saya menyampaikan apresiasi pada direktur RSUD SK Lerik dan jajaran atas inisiatif publik hearing ini dan berharap masukan dalam pembahasan draf standar pelayanan ini bermanfaat untuk peningkatan layanan rumah sakit,”tambah Darius.
Sebelumnya keluhan terkait standar dan kualitas layanan pada RSUD SK Lerik juga disampaikan dalam pandangan umum anggota DPRD lewat fraksi-fraksi diantaranya RS tersebut belum memutakhirkan pedoman pengorganisasian dan panduan rawat jalan dan rawat inap.
Standar Operasional Prosedur (SOP) unit perawatan yang juga belum dimutakhirkan, standar pelayanan minimal yang belum ditingkatkan padahal menjadi urusan wajib yang berhak diperoleh warga secara minimal untuk menjamin peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan
Jadwal pelayanan dokter yang belum ditetapkan, dokumentasi pelaksanaan pedoman organisasi yang belum tertib pada RSUD SK Lerik, Sumber Daya Manusia (SDM) yang perlu ditingkatkan, penerapan aplikasi rencana kebutuhan sistim kesehatan dan pegawai, peningkatan pengelolaan saran dan prasarana rumah sakit serta pejabat yang bertugas pada rumah sakit tersebut perlu dirotasi agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan (lya)