NTTBersuara.com, KUPANG, — Sebanyak 11.542 warga kota Kupang telah terlayani pelayanan kebutuhan air bersih oleh Perusahan Daerah (Perumda) Air Minum Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
” Untuk saat ini ada sebanyak 11.542 warga kota Kupang yang sudah terlayani kebutuhan air bersih,”kata Dirut Perumda Air Minum kota Kupang, Daniel Maro, Rabu, (21/6/ 2023).
11.542 warga yang terlayani air bersih tersebut, melalui pemasangan Sambungan Rumah (SR) dari total sebanyak 14.812, namun sebanyak 3.270 warga pengguna layanan air bersih merupakan konsumen yang menunggak sehingga dilakukan pemutusan atau pelanggan tidak aktif.
“Konsumen atau warga yang diiputuskan layanan air bersih karena berbagai alasan salah satunya karena menunggak pembayaran pemakaian air,”tambah Daniel.
Perumda Air Minum kota Kupang memberi kebijakan bagi pelanggan yang telah diputuskan layanan air bersih dapat mengajukan kembali dengan syarat melakukan pembayaran secara menyicil untuk proses sambungan kembali. (lya)