NTTBersuara.com, KUPANG — Rabies adalah virus yang mematikan yang menyebar ke manusia dari air liur hewan terinfeksi. Biasanya penyebarannya lewat gigitan Rabies virus mematikan namum masih bisa dicegah dengan dua cara.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Peternakan NTT, Johana Lisapaly, Jumat (23/6/2023) saat konferensi pers di Kantor Gubernur NTT. Ia mengatakan pencegahan ini menjadi hal yang penting.
“Perlu vaksinasi terhadap Hewan Penular Rabis (HPR) untuk mendapatkan kekebalN kelompok atau hard immunity minimum 70 persen dari populasi itu harus di vaksin karena dengan demikian akan memutus mata rantai,” katanya.
Menurutnya vaksinasi menjadi salah satu pencegahan namun memang ada keterbatasan.
“Cara yang kedua yang paling murah dan tidak perlu mengeluarkan anggaran tapi efektif yaitu HPR di ikat atau di kandangkan karena dengan diikat otomatis akan terbebas dari anjing yang terinfeksi Rabies,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan tanda-tanda hewan yang terinfeksi hewan akan menyendiri terus mau gigitan apa saja, gelisah, takut air, takut cahaya kalau sudah seperti itubisa di musnahkan tapi ada undang-undangnya.
Cara mekusnahkan dengan cara Kesejahteraan Hewan (Kesawan)
“Lewat media kami sampaikan kepada masyarakat luas bahwa yang punya angjing di peliharaan dengan baik kemudian diikat dan dikandangkan. Tapi kalau memungkinkan harus divaksin setiap tahun rutin,” katanya.
Menurutnya Kasus rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan sejak awal Mei hingga 22 Juni 2023 mencapai 515 gigitan
‘Dari 515 gigitan di TTS yang meninggal karena gigitan anjing sebanyak 3 orang,” tegasnya. (lya)