NTTBersuara.com, KUPANG,– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), memastikan, undurnya jadwal pemberian Vitamin A, yang seharusnya dilaksanakan bulan Agustus diundur ke bulan Oktober, tidak berdampak pada 25 ribu bayi dan anak Bawah Lima Tahun (Balita).
“Tidak ada dampak bagi bayi dan anak balita, yang penting tidak lewat dari setahun,”kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Retnowati, Senin (7/8/2023)
Bulan Pebruari dan Agustus merupakan jadwal pemberian Vitamin A bagi bayi dan balita, dengan dua jenis vitamin yakni yang berwarna biru (100.000 IU) untuk bayi usia 6-11 bulan dan tablet vitamin A berwarna merah (200.000 IU) untuk usia 12-59 bulan.
Menurut dia, penundaan jadwal tersebut berdasar adanya edaran Direktur Jendral Masyarakat Kementrian Kesehatan (Kemenkes) nomor GM.03.03/B/648/2023, perihal perubahan jadwal bulan vitamin A tahun 2023, sehubungan dengan adanya pelaksanaan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) terintegrasi pemeriksaan serum Retinol darah tahun 2023.
“Rentang waktunya tidak masalah, setahun 2 kali minimal jaraknya enam bulan Pebruari dan Agustus, yang penting tidak lewat dari setahun,”tambah Retnowati .
Penundaan jadwal pemberian Vitamin A bagi 25 ribu bayi dan balita se-kota Kupang, tertuang dalam edaran Dinkes 444.870/1750/VII/2023 ke seluruh puskesmas untuk melakukan koordinasi dan menyebarluaskan informasi kepada lintas sektor dan masyarakat di wilayah kerja puskesmas masing – masing. (lya)