NTTBersuara. Com,KUPANG,– Sejumlah oknum pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disinyalir menggelapkan uang setoran pajak puluhan juta.
“Kita sementara minta diperiksa, ada beberapa ASN khususnya dibidang pajak daerah,”kata Sekretaris Bapenda Kota Kupang, Alfred Lakabela, Selasa (26/9/2023).
Sejumlah oknum ASN dari bidang Pajak Bapenda Kupang dicurigai menggelapkan sejumlah nominal uang setoran pajak yang diperkirakan mencapai puluhan juta, berdasar laporan wajib pajak yang mengaku telah meyetorkan pajak daerah namun tidak tercatat.
Kepala Inspektorat Kota Kupang, Frengky Amalo, membenarkan bahwa pihaknya sementara menindaklanjuti laporan terkait adanyan oknum – oknum ASN yang dicurigai melakukan tindakan tidak terpuji dalam soal pemungutan pajak yang tidak disetorkan.
“Kita segera berkoordinasi dengan kepala Bapenda untuk lakukan pemeriksaan soal ada beberapa teman ASN dalam soal pemungutan pajak yang tidak disetor,”kata Frengky.
Penerimaan pajak sejumlah puluhan juta tersebut sudah dipungut oleh petugas dari Bidang Pajak Bapenda Kota Kupang, namun diduga tidak disetorkan petugas dalam kas daerah sebagai penerimaan pajak (lya)