NTTBersuara.com,KUPANG — Komisi I DPRD Kota Kupang mengapresiasi adanya optimisme dan semangat kerja yang diletakan pemerintah karena memproyeksikan Pendapatan Asli daerah (PAD) Kota Kupang tahun 2024 sebesar Rp224 miliar.
Meski memberi apresiasi kepada pemerintah, Komisi I DPRD Kota Kupang juga menilai proyeksi kenaikan PAD Kota Kupang Tahun 2024 juga sebagai sesuatu yang wajar.
Alasannya, karena Kota Kupang sebagai ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), juga terus mengalami pertumbuhan terutama di sektor jasa yang dapat mendongkrak kenaikan besaran PAD Kota Kupang.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Yuven Tukung ketika ditemui di ruang kerjanya, Sabtu(25/11/2023).
“Bagi kita dari DPRD, selaian memberi apresiasi juga menlai ini sebagai sesuatu yang wajar. Karena Kupang sebagai ibu kota Provinsi NTT, saat ini lagi tumbuh bagusnya di sektor jasa,” kata Yuven yang juga kader Partai Nasdem ini.
Pertumbuhan di sektor jasa ini, kata Yuven Tukung, dapat dilihat dari munculnya sumber-sumber pendapatan daerah, seperti jumlah hotel yang makin bertambah dari waktu-ke waktu, industry restaurant yang juga makin bertambah, konstruksi banguan yang terus bertambah secara massif, dan lainnya.
Selain itu, masih ada lagi sumber pendapatan daerah yang masih terus digali, termasuk salah satunya adalah besaran pajak minuman beralkohol
Disaat pajak pendapatan kini ditetapkan pemerintah sebesar 15 persen, disisi lain restribusi untuk minuman beralkphol masih sebatas Rp5 ribu seperti pada BIR Bintang.
“Karena itu, kami mengapresiasi langkah dan semangat kerja pemerintah, untuk menaikan PAD Kota Kupang di tahun 2024. Karena itu, mudah-mudahan ini bisa membantu di perubahan postur pendapatan baerah kita,” kata Yuven Tukung.
Fraksi Partai Nasdem, tambah Yuven, juga memberi apresiasi dan mendukung Langkah pemerintah dalam kaitan dengan proyeksi PAD Kota Kupang tahun 2024 ini.
Selanjutnya dalam sidang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kupang bersama pemerintah menetapkan besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang Tahun 2024 sebesar Rp 224 miliar.
Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe dalam sidang banggar tersebut, mengatakan, kenaikan target atau proyek PAD Kota Kupang tahun 2024 juga harus didukung dengan sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) yang baik terutama di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Sementara Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Kupang, Ade Manafe kepada wartawan mengatakan, pemerintah akan berupaya secara baik agar proyeksi PAD Kota Kupang tahun 2024 nantinya bisa tercapai. (lya)