NTTBersuara.com,KUPANG,– Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diharapkan mampu memberi layanan yang beradaptasi dengan berbagai perubahan, mengikuti perkembangan jaman sekaligus komitmen seluruh jajaran agar tidak ada lagi praktek korupsi dan Pungutan Liar (Pungli).
“Keberadaan Perumda Pasar mengalami perubahan – perubahan, beradaptasi mengikuti perkembangan jaman, menjadi pilar eksistensi ditengah modernisasi, agar tidak ada lagi korupsi dan pungli,”kata Pj.Sekda Kota Kupang, Ade Manafe, saat perayaan HUT Perumda Ke 22, Senin (27/11/2023).
Harus diakui selama 22 tahun Perumda Pasar dalam kiprahnya ikut memajukan perdagangan di Kota Kupang, menjadi salah satu perusahaan milik pemerintah daerah yang menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam menopang pendapatan daerah.
Di usia yang ke-22 tahun Perumda Pasar berbenah dan terdapat berbagai perubahan baik diantaranya penerapan layanan pembayaran retribusi secara online sejak tahun 2021, hal tersebut juga bentuk pelayanan dengan memberikan jaminan dan kenyamanan bagi para pedagang dalam melakukan aktivitas usahanya di pasar.
Selain itu Perumda Pasar juga berperan penting dalam upaya pengendalian inflasi di kota Kupang, dengan ikut memantau, menjaga stabilitas harga pasar serta menyediakan informasi harga berbagai komoditas bagi masyarakat.
Direktur Umum (Dirut) Perumda Pasar Oebobo, Ferdinandus Leu, mengatakan, di usia yang ke-22 tahun, seluruh jajaran berharap dapat memberi pelayanan yang lebih maksimal sekaligus dapat memberikan kontribusi signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
“Kami berharap dengan perubahan dari perusahaan daerah menjadi perumda ini bisa meningkatkan pelayanan pelayanan sekaligus memberikan kontribusi signifikan bagi PAD,”kata Ferdinandus Leu.
Perumda Pasar sebelumnya merupakan Perusahaan Daerah (PD) milik pemerintah kota Kupang, Namun sejak Mei 2023, badan hukum PD resmi berubah menjadi Perusahaan Umum Milik Daerah (Perumda) pasar. Dengan disahkan menjadi perumda Pasar, diharapkan dapat memberi pelayanan secara maksimal dan dapat berkontribusi menyumbang sumber pemasukan kas daerah (lya)